Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 yang menegaskan bahwa tata cara pemabagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; . Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam PeraturanWalikota ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, prioritas penggunaan dana desa, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, publikasi, pertanggungjawaban dan pelaporan dana desa, partisipasi masyarakat, pembinaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka:
a. Peraturan Walikota Tual Nomor 04 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2019;
b. Peraturan Walikota Tual Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Tual Nomor 04 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya penduduk miskin yang belum menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari Pemerintah, maka diselenggarakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan ebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peserta dan Kepesertaan
Bab III Tata Laksana Pendanaan
Bab IV Tata Laksana Pelayanan Kesehatan
Bab V Pengorganisasian
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak atas jaminan
kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup
yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju
terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu
diperlukan pengaturan tentang penyelenggaran jaminan
kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Demak;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan, Sebagaimana Diubah Beberapa Kali Terakhir
Dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pemerintah
Daerah dapat mendaftarkan penduduk yang belum
terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan pada BPJS
Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendaftaran dan Penetapan PBI Daerah
Bab III Pesrta Jaminan Kesehatan dengan Pembayaran Klaim Pemerintah Daerah
Bab IV Pembayaran Iuran
Bab V Pencabutan dan Pengalihan
Bab VI Pembayaran Iuran Jamkesda
Bab VII Pengendalian dan Pengawasan
Bab VIII Kerja Sama Daerah
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2015
PENGELOLAAN - TEMPAT - PEMAKAMAN DAN PENYELENGGARAAN - JENAZAH
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Jenazah
ABSTRAK:
Peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota menadi faktor permasalahan kota jika di bandingkan dengan daya tampung serta ketersediaan lahan pemakanman
pengelolaan tempat pembakaman dan penyelengaraan jenazah ,perlu diatur dalam rangaka mewujudkan ketertiban dalam masyarakat serta keindahaan kota
peraturan daerah no 5 tahun 2011 tentan g pembinaan dan restibusi pemakaman dan /atau pengabuan jenazah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sat ini sehingga pelu di ganti
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6);UU No 28 Tahun 1959;UU No 2 tahun 2012;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 9 Tahun 1987;Kepmendagri No 26 Tahun 1989;Perda No 15 Tahun 2012
Materi pokok dalam eraturan ini antara lain : taman Pemakaman , Krematorium dan tempat penyimpanana jenazah , Lokasi pemakaman dan Krematorium jenazah , Usaha pelayanan dan penyelenggaraan jenazah ,perencanaan dan pengadaan , penyelengaraan pemakaman , pengunaan taman makam , pemanfaatan prasarana dan sarana pemakaman ,retribusi , data dan informasi pemakaman , pemeliharaan ,kewajiban ,larangan dan tata tertib ,kerjasama , pembinaan dan pengawasan ,sanksi administrasi ,penyidikan ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
24 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2013
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2011/NO.2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional khususnya di Sumsel. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 06/Permentan/SR.130/2/2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi, penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Mencabut Pergub No. 62 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Pergub No. 20 Tahun 2010.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
Perda ini menimbang bahwa untuk melaksanakan pasal 7 ayat (2) huruf C UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan perturan perundang-Undangan dan pasal 62 Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Perda ini perlu ditetapkan
UU nomor 34 Tahun 2003; UU nomor 10 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU 12 Tahun 2008; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahuhn 2005; PP nomor 38 Tahun 2007; PP nomor 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2006
Perda ini memuat materi pokok berupa kaidah dan teknik penyusunan peraturan desa, peraturan dan keputusan kepala desa agar terstandardisasi. Perda ini menguraikan tahapan penyusunan, penetapan, penyampaian, dan penyebarluasan. Perda ini juga memberikan format dan contoh struktur pembuatannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
7 Halaman dan 14 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang Pada Perseroan Terbatas Bank pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya dan usaha-usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal daerah. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana Penyertaan modal daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945. UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan. UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Menjadi UU. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Pertauran Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah. Perda Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang No.3 Tahun 1989 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Pada Pihak Ketiga. Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk
Tembakau Bagi Kesehatan maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Pengendalian Pencemaran Udara (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3853);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang
Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa
Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 279).
Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok dimaksudkan untuk memberikan
jaminan perolehan lingkungan udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Setiap orang dilarang menjual Produk Tembakau:
a. menggunakan mesin layan diri;
b. kepada anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun; dan
c. kepada perempuan hamil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Perwali No.4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta perlu diubah dan disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2007, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 05 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat