Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pendaftaran dan Penetapan PBI Daerah Bab III Pesrta Jaminan Kesehatan dengan Pembayaran Klaim Pemerintah Daerah Bab IV Pembayaran Iuran Bab V Pencabutan dan Pengalihan Bab VI Pembayaran Iuran Jamkesda Bab VII Pengendalian dan Pengawasan Bab VIII Kerja Sama Daerah Bab IX Pendanaan Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat