Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (6)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa adanya usulan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang perlu dilakukan pergeseran anggaran antar jenis, objek dan sub rincian objek dan relah dibahas melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara bersama SKPD serta disepakati oleh TAPD pada tanggal 15 Februari 2023;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 164 Ayat (2} dan Ayat (3} Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar
rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran dan Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja. ditetapkan oleh Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Beugkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 56) Dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3 . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
21 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 84);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2);
26. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 9);
27. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 18)7;
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 44)
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 590);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016, Nomor 28)
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Seruyan
DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA, PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2023/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan;
3. Susunan Organisasi;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Kepegawaian dan Eselon;
6. Kelompok Jabatan;
7. Tata Kerja; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Seruyan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Seruyan
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHER BARAT TAHUN 2023 NO 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tangPeraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Tata CaraPembagian dan Penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiapDesa dalam Wilayah Kabupaten Hamahera Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan BupatiHalmahera Barat tentang Tata Cara Pembagian danPenetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalamWilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2023.
Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999;Undang - undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barnt Nomor 6 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 5 tahun 2022; Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 69 Tahun 2022
Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 50.982.076.000 ( Lima puluh milyar sembilan ratus delapan puluh dua juta tujuh puluh enam ribu rupiah), dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Dasar dibagi secara merata untuk setiap Desa sebesar Rp.48.432.972.221,- ( empat puluh delapan milyar empat ratus tiga puluh duajuta sembilan ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus dua puluh satu rupiah).
b. Alokasi formula sebesar Rp. 2.549.103.779,- ( dua milyar lima ratus empat puluh sembilan juta seratus tiga ribu tujuh ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dihitung berdasarkanjumlah penduduk, luas wilayah, penduduk miskin dan keterjangkauan yang bersumber dari data kementerian/lembaga yangmenangani urusan pemerintah di bidang statistik, dan Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaiai Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan sistem
pengendalian intern pemerintah, wajib dilaksanakan
penilaian risiko yang meliputi identifikasi risiko dan
analisis risiko;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan penilaian risiko di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perlu
mengubah Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian
Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pela.ksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggarann Negara yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara RI Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kola.ka Utara di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Lentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Kcuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan
Lcrnbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan Lernbaran
Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pernerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
N gara Republik Indonesia Nomor 6757};
9. Peraturan Pernerintah Nornor 60 Tahun 2008 tentang
Sistern Pengendalian Intern Pemerintah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4890);
10. Peraturan Pernerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajernen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nornor 63, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037};
11. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pernerintahan di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nornor 73, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6041};
12. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 42, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara republic Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi~
Nomor 6718);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nezeri b
Nomor 8 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7); dan
17. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 800 / 146 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara
Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan beberapa Pasal
baru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2023 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Analisa Standar Belanja Kabupaten Subang Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Pasaman Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Nagari dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Nagari dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Nagari;
UU No 12 Tahun 1956 UU No 6 Tahun 2014 UU No 23 Tahun 2014 PP No 43 Tahun 2014 Perda Kab. Pasaman No 1Tahun 2017
Alokasi Dana Nagari setiap nagari dialokasikan berdasarkan azas merata
dan berkeadilan untuk:
a. Alokasi dana penghasilan Wali Nagari dan Perangkat Nagari,
b. Alokasi Dana Nagari minimal; dan
c. Alokasi Dana Nagari proporsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah
diselenggarakan penetapan batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun
2001 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari;
b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun
Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari;
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No. 45 Tahun 2016
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 17 Tahun 2001
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 6; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 85 TAHUN 2021 TENTANG BEASISWA PENDIDIKAN BAGI MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo, maka diperlukan perubahan kriteria penerima beasiswa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan se
bagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2022 tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 871, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada Peserta Didik yang Orang Tua atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 545);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1364);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 158);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021–2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 1 Seri D);
16. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 85 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 86), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 97);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 85 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 86), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 tentang Beasiswa Pendidikan Bagi Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 97), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 13 diubah:
2. Ketentuan ayat (3) dan ayat (7) Pasal 16 diubah:
3. Judul BAB X diubah:
4. Ketentuan pada ayat (1) dan ayat (2) Pasal 23 diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat