Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD,TUJUAN,DAN RUANG LINGKUP, BAB III SASARAN, BAB IV TAHAPAN PENILAIAN RISIKO, BAB V KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
20 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2018
Tanggal Berlaku
20 Februari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 193 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaiai Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan