batas nagari
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Pesisir Selatan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan terhadap batas wilayah suatu nagari, telah
diselenggarakan penetapan batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 Tahun
2001 tentang Ketentuan Pokok Pemerintahan Nagari;
b. bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Batas Desa, perlu disusun
Peraturan Bupati yang memuat Batas Nagari;
- UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No. 45 Tahun 2016
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 17 Tahun 2001
Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016
- Penetapan dan Penegasan Garis Batas Nagari Lakitan Kecamatan Lengayang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
- 12
|