Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1), Pasal 13
ayat (3) huruf b, dan Pasal 15 ayat (2) huruf j
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa terkait belanja barang/jasa meliputi
perjalanan dinas bagi aparatur Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS;
BAB III
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB IV
PENGGOLONGAN;
BAB V
SURAT PERINTAH TUGAS
DAN SURAT PERJALANAN DINAS;
BAB VI
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VII
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB IX
PENGENDALIAN INTERNAL;
BAB X
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku maka
Peraturan bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun
2013 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi
Aparatur Pemerintahan Desa se Kabupaten
Gunung Mas (Berita Daerah Kabupaten Gunung
Mas Tahun 2013 Nomor 242) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa, maka perlu menetapkan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1045);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2016 Nomor 1 Seri D);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 2 Seri D);
Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menetapkan kewenangannya.
Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah agar Pemerintah Desa dalam menetapkan kewenangannya dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyaluran, serta pelaporan Dana Desa yang bersumber dari APBD, dengan berpedoman pada PP Nompr 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara agar
pengelolaan Dana Desa lebih efektif dan efisien.
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nornor 49/PMK.07/2016 Tahun 2016 tentang Tata cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pernantauan dan
Evaluasi Dana Desa rnaka Peraturan Bupati Tabalong
Nomor 101 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten
Tabalong Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 12 Tahun 2016
ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor
101 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2016 harus
diganti.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014 ; PP Nomor 60 Tahun 2014 ; Perpres Nomor 137 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 7 Tahun 2008 ; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendes DTT Nomor 21 Tahun 2015 ; Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Perda Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 91 Tahun 2015; Perbup Tabalong Nomor 24 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2016, meliputi: Ketentuan Umum; Pengalokasian Dana Desa; Mekanisme dan Tahapan Penyaluran; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 25 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 65 Tahun 2018 tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERDASARKAN SKALA DESA DI KABUPATEN PASER PERBUP NO.25 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL
DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa dan
Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul
dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan daerah Tingkat I di Kalimantan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 9)
sebagai Undang –Undang (Lembaran Negara Republik Tahun
1959 Nomor 72 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717).
PERATURAN BUPATI TENTANG DAFTAR KEWENANGAN DESA
BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL
BERSKALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
14 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP
KAMPUNG KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa Dana Kampung Tahap Pertama dari Kementerian Keuangan untuk 76 (tujuh puluh enam) kampung di Kabupaten Teluk Wondama telah tersalurkan pada masing-masing Kampung dengan besaran dana sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016;
b. bahwa Alokasi Dana Kampung yang telah tersalurkan yang ditujukan untuk 76 (tujuh puluh enam) Kampung tidak sesuai dengan jumlah Kampung yang ada saat ini pada Kabupaten Teluk Wondama;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; dan Perda Kab. Teluk Wondama No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun 2016
-
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2016/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyebutkan ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan dan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas Pengelolaan Dana Desa
Bab III Prinsip Penggunaan Dana Desa
Bab IV Tata Cara Pembagian Dana Desa
Bab V Penyaluran Dana Desa
Bab VI Pelaporan
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Sanksi
Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
99 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2016/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Tahun 2016 bertujuan untuk mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin melalui penataan lingkungan permukiman yang teratur,aman dan sehat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Nomor: 61/PKS/cb/2014 dan Nomor: 61/5/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Tahun 2014, perlu mengalokasikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk mendukung Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Kepada
Pemerintah Desa Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Keuangan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pertanggungjawaban
Bab V Kerugian Keuangan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 24 Tahun 2016
perubahan kedua atas peraturan No.55 Tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah & nomor 3 tentang tata cara pemilihan kepala desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.12 tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.112 Tahun 2014; PERDA No.3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 24 Tahun 2016
TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA KABUPATEN LEBONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat
(1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No 9 Tahun 1967;
UU No 39 Tahun 2003;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 113 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Perka LKPP No 13 Tahun 2013;
Perda Lebong No 31 Tahun 2005;
Perda Lebong No 33 Tahun 2005;
Perda Lebong No 34 Tahun 2005;
Perda Lebong No 35 Tahun 2005;
Perda Lebong No 36 Tahun 2005;
Perda Lebong No 37 Tahun 2005;
Perda Lebong No 39 Tahun 2005;
Perda Lebong No 40 Tahun 2005;
Perda Lebong No 5 Tahun 2007;
Perda Lebong No 9 Tahun 2008.
Pengadaan barang/jasa di Desa menerapkan prinsip-prinsip:
a. efisien, yaitu pengadaan barang/jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum;
b. efektif, yaitu pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya;
c. transparan, yaitu semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/ jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat dan penyedia barang/jasa yang berminat;
d. pemberdayaan masyarakat, yaitu pengadaan barang/jasa harus dijadikan sebagai wahana pembelajaran bagi masyarakat untuk dapat mengelola pembangunan desanya;
e. gotong-royong, yaitu penyediaan tenaga kerja secara cuma-cuma oleh masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa; dan
f. akuntabel, yaitu harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan pengadaan barang/jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Ruang lingkup pengaturan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam peraturan bupati ini terdiri atas:
a. Pengadaan barang/jasa melalui swakelola;
b. Pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa; dan
c. Pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima.
Pengadaan Barang/jasa melalui penyedia barang/jasa meliputi:
a. Pengadaan barang/jasa dengan nilai sampai dengan Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
b. Pengadaan barang/jasa dengan nilai di atas Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); dan
c. Pengadaan barang/jasa dengan nilai di atas Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2016.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat