BANTUAN KEUANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2016/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Kepada Pemerintah Desa Tahun 2016
ABSTRAK: |
- bahwa Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Tahun 2016 bertujuan untuk mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin melalui penataan lingkungan permukiman yang teratur,aman dan sehat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo Nomor: 61/PKS/cb/2014 dan Nomor: 61/5/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Tahun 2014, perlu mengalokasikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk mendukung Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas Kepada
Pemerintah Desa Tahun 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bantuan Keuangan
Bab III Pembiayaan
Bab IV Pertanggungjawaban
Bab V Kerugian Keuangan
Bab VI Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
- 15 halaman
|