Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2009/NO.39, TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa sebagai konsekwensi atas terbentuknya Kabupaten Kaimana sebagai Kabupaten Otonom yang memiliki kewenangan dalam mengelola pajak daerah, pelaksanaan pungutan pajak restoran sebagai pajak daerah adalah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kaimana
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3885) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 57 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4842);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Radja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahokimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4245);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 Tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
peraturan daerah ini mengatur tentang dasar penetapan, pemungutan, dan penghitungan pajak restoran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 17 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 132 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemotongan Hewan dan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemotongan Hewan dan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemotongan Hewan dan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 2 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rumah Potong Hewan, Masa Bentuk dan Isi Serta TataCara Penerbitan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
18 halaman dan Penjelasan 8 (Delapan) Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperhatikan dinamika usaha di
masyarakat dan untuk mewujudkan tata kehidupan yang
tertib dan aman serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat,
maka perlu adanya peningkatan dalam pengelolaan pajak
daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan untuk lebih memberikan keadilan dan guna
meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak serta agar lebih
dapat menciptakan kepastian hukum, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Daerah; perubahan terkait antara lain pasal 4 tentang objek pajak; pasal 7 ; penambahan pasal 23 a terkait ketentuan penggunaan karcis tanda masuk
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
mengubah Peraturan
Daerah Nomor 16 tahun 2010
jumlah 23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23
Tahun 2012 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran perlu dibuat Tata Cara Pemungutan Retribusi
Pemeriksaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a,
perlu diatur dalam peraturan Wali Kota
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
29/PRT/M/Tahun 2006; Peraturan Menteri Peketjaan Umum Nomor
24/PRT/M/Tahun 2007; Peraturan Menteri Peketjaan Umum Nomor
25/PRT/M/Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
26/PRT/M/Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjannasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengenaan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran; Tata Cara Pembayaran dan Penyerahan Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi Terutang; Tata Cara Pengurangan dan Keringanan; Tata Cara Pengembalian dan Kelebihan Pembayaran Petribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang yang Sudah Kadaluarsa;Tata Cara Pemeriksaan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 17; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4308
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Jadi Kota Surabaya Ke-730.
ABSTRAK:
a. bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pasal 3 ayat (2) huruf c Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Banguan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 61 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 103 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, dalam rangka hari jadi Kota Surabaya ke-730, Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghapusan sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan kepada Masyarakat dalam rangka Hari Jadi Kota Surabaya ke- 730.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2005;
Perda Kota Surabaya No 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 5 Tahun 2021;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 12 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perwali No 61 Tahun 2020;
Perwali Surabaya No 90 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan penghapusan sanksi administratif PBB pada Hari Jadi Kota Surabaya ke-730.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk memberikan keringanan beban masyarakat Kota Surabaya.
Pelaksanaan penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 berlaku untuk pembayaran PBB mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi lnsentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan. Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pemberian dan besaran insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 110 danPasal 156 Undang –
UndangNomor 28 Tahun 2008 TentangPajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka perlu ditetapkan Retribusi Jasa Umum, retribusi sebagaimana dimaksud huruf a diatas merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyaraka,.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun1959 Tentang Pembentukan Daerah TK.II
diSulawesi , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah , Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi
Kependudukan , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana , Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi
Kependudukan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota , . Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 Penyidik
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros , Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2007 Tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 07 Tahun 2008 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Maros.
RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara PEmberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu menyesuaiakan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Demak sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Demak No 10 Tahun 2007; Perda Kab Demak No 2 Tahun 2008; Perda Kab Demak No 7 Tahun 2010; Perda Kab Demak No 8 Tahun 2010; Perda Kab Demak No 4 Tahun 2011; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2011; Perda Kab Demak No 3 Tahun 2012; Perda Kab Demak No 4 Tahun 2012; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2012; Perda Kab Demak No 6 Tahun 2012; Perda Kab Demak 1 Tahun 2013; Perda Kab Demak No 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerima insentif, pemberian insentif, sumber insentif, besaran insentif sebesar 5% untuk tiap jenis pejak dan retribusi dan ditetapkan melalui APBD tahun anggaran berkenaan, penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Demak Nomor 33 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2018
retribusi - restitusi - izin mempekerjakan tenaga kerja asing
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Retribusi dan restitusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan dalam rangka pembinaan dan pengawasan melalui pelayanan penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang lokasi kerjanya di wilayah Kabupaten Jepara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran dan restitusi Izin Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 tahun 1983; PP No 58 tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 65 Tahun 2012; PP No 97 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Permenaker No 16 Tahun 2015; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2006; Perda Kab Jepara No 3 tahun 2008; Perda Kab Jepara No 15 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perpanjangan IMTA, Tata Cara Perpanjangan IMTA, Pembayaran Retribusi dan pengajuan Restitusi, Pelaporan serta Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
ABSTRAK:
Setelah mencermati Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan pada obyek dan tarif Retribusi masih ada beberapa objek yang sangat potensi untuk dipungut dan dapat menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah, namun dalam Perda tersebut belum terakomodir, sehingga Perda Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2011 perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
6. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2012.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat