Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rumah Potong Hewan, Masa Bentuk dan Isi Serta TataCara Penerbitan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat