PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN MENGADU KECAMATAN MANGARABOMBANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2006/NO.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN MENGADU KECAMATAN MANGARABOMBANG
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Bab IV, Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan maka Desa Mangadu Kecamatan Mangarabombang telah memenuhi syarat untuk menjadi Kelurahan mangadu;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf "a" perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4359);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4588);
7. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1984 tentang Susuna Organisasi Departemen Dalam Negeri sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1999;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TERBENTUKNYA KELURAHAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2006.
PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 9 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN MENGADU KECAMATAN MANGARABOMBANG
4
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia NO. 9, BN.2020/No.657, jdih.kejaksaan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 9 Tahun 2016
Permenko Perekonomian No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 9, BN.2016/No.1701, peraturan.go.id : 18 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 9 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG IZIN PEMANFAATAN DAN ATAU PEMUNGUTAN KAYU RAKYAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran daerah kabupaten mukomuko tahun 2012 nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 8 tahun 2011 tentang izin pemanfaatan dan atau pemungutan kayu rakyat
ABSTRAK:
dalam upaya melindungi hak-hak masyarakat atas kayu yang merupakan asset privat dan mendorong semangat pembangunan kehutanan berbasis masyarakat serta memberikan kemudahan dalam pelayanan, maka diperlukan pengaturan penatausahaan kayu rakyat yang berasal dari hutan hak.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 41 Tahun 1999
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 12 Tahun 2004
6. PP No. 62 Tahun 1998
7. PP No. 6 Tahun 2007
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. Peraturan Menhut No P.26/Menhut-II/2006
10. Peraturan Menhut No. P.51/Menhut-III/2006
11. Peraturan Menhut No. P.55/Menhut-II/2006
12. Peraturan menhut No. P.14/Menhut-II/2011
13. Permendagri No. 53 tahun 2011
14. Perda Kab. MukoMuko No. 8 Tahun 2011
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mukomuko nomor 8 tahun 2011 tentang izin pemanfaatan dan atau pemungutan kayu rakyat. Beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah dan diantara Angka 7 dan Angka 8 disisipkan Angka 7a, 2. Ketentuan Pasal 2, 3. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf c, 4. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) dihapus, 5. Ketentuan Pasal 6 diubah, 6. Ketentuan Pasal 7 diubah dan beberapa pasal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2012.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Fungsi Staf Ahli Walikota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Walikota ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas peran dan fungsi staf ahli dalam memberikan telaahan/kajian masalah pemerintah daerah secara komprehensif sesuai bidang tugasnya.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.PP No.79 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini dibentuk untuk Kedudukan dan susunan organisasi, tugaas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota ini terdiri atas 14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 101 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango
pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah dan pelaksana badan penanggulangan bencana daerah kabupaten bone bolango
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2009/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.41 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dan Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencaba Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keduduka, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Eselon dan Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kutai Kertanegara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Perubahan Kedua
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) maka diperlukan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Di dalamnya meliputi Asas, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, Badan Daerah, Kecamatan, Kelurahan), Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Jabatan Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang dicabut: Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.14 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2008
Peraturan yang akan diatur: Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Palembang No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
Mencabut :
PERDA Kota Palembang No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Palembang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palembang Dan Staf Ahli Walikota
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 telah ditetapkan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang; bahwa berdasarkan surat Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 14 Mei 2018 Nomor B/356/KT.01/2018 perihal Penguatan Kapasitas Organisasi Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional, bahwa pihak Badan Narkotika Nasional perlu melakukan evaluasi Instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional; bahwa berdasarkan surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan tanggal 25 Februari 2019 Nomor 061/0443/VI/2019 perihal Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah, perlu dilakukan penataan perangkat daerah Badan Narkotika Kota Palembang; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.11 Tahun 2016; Perda No.6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang yang diubah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 huruf e ditambahkan angka 5, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 20 huruf c dan huruf d diubah dan ditambahkan 1 (satu) huruf baru yaitu huruf e.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mencabut Perda No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.8 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.12 Tahun 2012; Perda No.10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No.9 Tahun 2015; Perda No.12 Tahun 2008; Perda No.6 Tahun 2012.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat