PERBUP Kab. Tapin No. 4 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa,Perangkat Desa,Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Pengurus/Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Tapin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Dan Pengurus /Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk kelancaran
pelaksanaan hrgas kedinasan di lingkrngan
Pemerintatran Desa Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2017, maka dipandang perlu
mengatur Perjalanan Dinas Bagi Kepala Desa,
Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa, dan Pengurus/Anggota
Lembaga Kemasyarakatan Desa Kabupaten
Tapin yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran
2017 sesuai dengan kaidah-kaidatr Pengelolaan
Keuangan Desa dengan menganut asas-asas
transparan, akuntabel, partisipatif serta
dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tapin tentang Perjalanan
Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa,
Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan
Desa, dan Pengurus/Anggota Lembaga
Kemasyarakatan Desa Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Perjalanan
Dinas Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa,
Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan
Desa, dan Pengurus/Anggota Lembaga
Kemasyarakatan Desa Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2017, meliputi Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Jenis, Prinsip dan Biaya Perjalanan Dinas; Surat Perintah Tugas dan Surat Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan
Bupati Tapin Nomor 04 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi
Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa, dan Pengurus/Anggota Lembaga
Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Tapin.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 10 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa, dalam Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 10, maka untuk kelancaran pelaksanaannya peraturan dimaksud perlu ditindaklanj uti dengan penyusunan peraturan petunj uk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan Nota Dinas Kepala BPMPD Kabupaten Kediri tanggal 25 Juli 2016 Nomor 141/2374/418.63/2016 perihal Rencana Penerbitan Peraturan Bupati Kediri tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Surnber Pendapatan Desa dan Serita Acara Rapat Koordinasi membahas Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sumber Pendapatan Desa tanggal 14 September 2016 Nomor 141/2953/418.63/2016 perlu diterbitkan peraturan pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang sumber Pendapatan Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Peraturan Daerah kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2015 tentang sumber Pendapatan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TULANG BAWANG BARAT NOMOR 33 TAHUN 2014 TETANG TATA CARA PENETAPAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG DAN DANA KAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di desa khususnya tata kelola pengadaan Barang/Jasa yang baik, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan mengenai pedoman tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Desa memerlukan penyempurnaan dalam pelaksanaannya sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13
Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa mengamanatkan Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, tidak termasuk dalam ruang lingkup Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa pada prinsipnya dilakukan secara Swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk memperluas kesempatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 yang tidak dapat dilaksanakan secara Swakelola, baik sebagian maupun keseluruhan, dapat dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa yang dianggap mampu.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, proses pengadaan barang/jasa desa yang sedang dilaksanakan sebelum berlakunya Peraturan Bupati ini diselesaikan berdasarkan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 32 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Dan Desa Adat Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No.43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asasl Usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa dan pasal 21 Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenangan desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa dan Desa Adat di Kabupaten Kubu Raya
UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendes PDTT No.1 Tahun 2015, Permendagri No.44 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Kewenangan Desa; Kewenangan Desa Adat; Kriteria Kewenangan Desa Adat; Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah provinsi Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Yang Dilaksanakan Desa dan Desa Adat; Pungutan Desa; Tata Cara Penyerahan Kewenangan; Penetapan Kewenangan Desa; Pelaksanaan Kewenangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permenkeu RI Nomor 49 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Desa; Azas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Struktur APBDesa; Penyusunan Rancangan APBDesa; Penetapan APBDesa; Pelaksanaan APBDesa; Perubahan APBDesa; Penatausahaan dan Pertanggunjawaban Keuangan Desa; Pelaporan Pertanggungjawaban APBDesa; Teknis Pedoman Pelaporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan, Pengawasan, dan Pendampingan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2016.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 31 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan Masyarakat Desa mempunyai hak untuk memperoleh Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan perolehan dari berbagai hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten dan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2016.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 54950);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ; Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 203, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 4023);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan Antar Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organissi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
` 18. Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebagaimana Telah Di Ubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4418);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah di ubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310).
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Alokasi Dana Desa ( Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 8
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
19 );
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 10 );
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2016 ( Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 12 );
24. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5
Tahun 2009 tentag Teknis Perhitungan dan Rumusan Alokasi Dana Desa ( ADD ) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ( Berita Daerah Tahun 2009 Nomor 5 );
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN
2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016
1. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga Pasal 9 berbunyi sebagai berikut: Pasal 9
(1) Jumlah Besaran ADD Masing-masing Desa di tetapkan dengan Keputusan Bupati.
(2) Penyaluran ADD dilaksanakan dengan cara pemindah
bukuan dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa ;
(3) Penyaluran ADD dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
a. Tahap pertama 60% (Enam puluh persen); Dibayarkan Paling lambat Bulan Agustus
b. Tahap kedua 40% (empat puluh persen); Dibayarkan Paling lambat Bulan 12.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2016/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer ke Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengalokasikan dana yang bersumber dari APBN dan APBD kepada desa dengan melakukan transfer anggaran ke desa; bahwa dalam rangka efisiensi pelaksanaan dan penyaluran anggaran transfer ke Desa, perlu mengatur pelaksanaan dan penyaluran anggaran transfer ke Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Penyaluran Anggaran Transfer ke Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 55 Tahun 2015 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis-jenis anggaran transfer ke desa, penetapan anggaran transfer ke desa, tata cara penyaluran anggaran transfer ke desa, konfirmasi pelaporan anggaran transfer ke desa, penatausahaan dan pertanggungajawaban anggaran transfer ke desa, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2016
TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran dan efektifitas pelaksanaan penyelengaraaan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur pasal 18 dan Pasal 19
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Udang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Tekhnis Peraturan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 89);
1. KETENTUAN UMUM
2. TATA CARA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA
3. TAHAPAN PENJARINGAN
4. TAHAP PENYARINGAN
5. TAHAP PENGANGKATAN
6. PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
7. LARANGAN DAN SANKSI
8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat