Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2016

Daftar Kewenangan Desa Dan Desa Adat Kabupaten Kubu Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kriteria Kewenangan Desa; Kewenangan Desa Adat; Kriteria Kewenangan Desa Adat; Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah provinsi Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Yang Dilaksanakan Desa dan Desa Adat; Pungutan Desa; Tata Cara Penyerahan Kewenangan; Penetapan Kewenangan Desa; Pelaksanaan Kewenangan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Desa Dan Desa Adat Kabupaten Kubu Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2016
Sumber
BD.2016/NO.31, TBD No.31, LL KAB. KUBU RAYA: 15 HLM
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 60 Tahun 2018 tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan