Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna, maka perlu diberikan tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
22. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 9).
1. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian TPP kepada PNS di Daerah;
2. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam pemberian TPP kepada PNS di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 Nomor 7/G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kinerja Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 23 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 78 Tahun 2022.
1. Ketentuan dalam Lampiran I TABEL 1.1 SATUAN BIAYA HONORARIUM Nomor urut 1.14 Uraian angka 9 (sembilan) huruf n kolom 4 (empat), diubah dan harus dibaca Rp. 3.000.000,-
2. Ketentuan dalam Lampiran I TABEL 1.1 SATUAN BIAYA HONORARIUM Nomor urut 1.14 Uraian penjelasan angka 10 kolom 2 (dua), diubah dan harus dibaca PEMBERIAN HADIAH/PEMBINAAN/PENGHARGAAN DALAM BENTUK UANG ATAS PENYELENGGARAAN KEGIATAN/LOMBA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 7; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI
NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN
DESA/KELURAHAN DAN LEMBAGA ADAT DESA/KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Karang
Taruna dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
sebagai mitra Pemerintah Desa/ Kelurahan sesuai
Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 tahun 2019 tentang
Karang Taruna dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang
Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan
Lembaga Adat Desa/Kelurahan masih memerlukan
penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan
dan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan serta memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaannya sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan dan Lembaga Adat
Desa/ Kelurahan;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur mengenai Lembaga
Kemasyarakatan Desa/ Kelurahan dan Lembaga Adat
Desa/ Kelurahan; perubahan meliputi: 1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah terkait LKD; 2. Ketentuan Pasal 12 diubahterkait PKK; Ketentuan Pasal 15 diubah terkait TP PKK; Ketentuan Pasal 18 diubah terkait karang taruna; Ketentuan Pasal 19 diubah terkait fungsi karang taruna; Ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) diubahterkait pemilihan pengurus karang taruna
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
mengubah peraturan bupati nomor 24 tahun 2020
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 Nomor 7; https://jdih.bojonegorokab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
menimbang: a. babwa daJam rangka efektivitas dan efisiensi
pelaksanaan tugas fungsl serta dalam upaya
peningkatan kinerja. Perangkat Daerah, sejalan dengan
pelaksenaan Sistem lnformasi Pemerintahan Daerah
daJam perencanaan anggaran dan pengelolaan
keuangan Daerah di Lingkungan Pcmerintah Kabupaten
Bojonegoro sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka perlu
mengubah nomenklatur Bidang pada Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umun Bina
Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro;
b. bahwa Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 71 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan
Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten
Bojonegoro. sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan dan kondisi pada saat ini sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bojonegoro tentang Kedudukan.
Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan
Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro;
Mengingat: UU no 12 Tahun 1950; Undang-Undnng Nomor 38 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomar 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2021; Penuumn Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Monteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Tahun Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Biroktasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan.
Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan
Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro; memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing struktur; UPTD; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
mencabut peraturan bupati bojonegoro nomor 71 tahun 2021
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 7 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN,
NOMOR 23 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN
PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dalam
pencapaian target penerimaan daerah melalui pajak
daerah dan retribusi daerah, perlu diberikan insentif
pemungutan;
b. bahwa dalam mencapai target pemungutan pajak daerah
dan retribusi daerah secara optimal maka ketentuan
pasal 5 Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 23 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pemberian
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan perlu dilakukan
perubahan karena tidak sesuai dengan kondisi sekarang
ini;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan tentang Tata Cara Pemberian
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Korupsi (Lembaran Negara
Republi Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409)3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagairnana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tantang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tamnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5161);
7. Peraturan Daerah Ka bu paten Pangkajene dan Kepulauan
Nornor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2011 Nomor
26) sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 14 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lernbaran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2015 Nomor 14);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2011 Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2012 Nomor 1) sebagairnana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2020 Nomor 11); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2012 Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
PASAL I : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan
Kepulauan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2017 Nomor
23);
PASAL 5 : Perangkat Daerah pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dapat diberi Insentif apabila mencapai
kinerja tertentu.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 2023
TATA CARA PENGALOKASlAN BAGIAN DARI BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERlTA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR TAHUN 2023 NOMOR 755
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGALOKASlAN BAGIAN DARI BAGI HASIL
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahuri 2021 Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4889);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019 Nomor 84);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2016 Nomor 52);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2017 Nomor 65, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 30);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kepulauan Selayar Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2016 Nomor 55);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2011 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2022 Nomor 110);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : SUMBER DANA
BAB V : PENGALOKASIAN
BAB VI : TATA CARA PENGALOKASIAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 07
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerl'a Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Tana Tor4ja;
b. bahwa peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a
diatas sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan fungsi pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil serta dalam rangka melaksanakan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tana Tora-ia tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (L,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 tahun 2022 lentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (t embaran Negara Republik
Indonesia Tah:ln 2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahur; 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6757);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
6
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Ke{a
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O20 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6s73);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
7
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan [rmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
8
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan kmbaran
Negara Repubtk Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri SiPil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifrkasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur,
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2O2l tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2O2l tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhalaan Birokrasi (Berita Negara
' Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah(lembaran Daerah Kabupaten Tana Tora-ja Tahun 2016
Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor
4);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tana Toraja
Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Ikbupaten Tana Toraja
(Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 38) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2023
PEMBERIAN - INSENTIF - PEMBAYARAN - BEA - PEROLEHAN - HAK - ATAS - TANAH - DAN - BANGUNAN - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD 2023/NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 101 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pemerintah daerah perlu memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pembayaran pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan terutang berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Tahun 2023, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Insentif Pembayaran BPHTB; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2018
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 7/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 82 TAHUN 2022
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 82 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa Tahun Anggaran 2023, masih belum sesuai lagi
dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor
82 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 dalam
Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jombang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Jombang Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Bupati Jombang Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jombang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Bupati Jombang Nomor 84 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jombang Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Bupati Jombang Nomor 1 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor
82 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. perubahan meliputi: tunjangan kedudukan dan kinerja BPD; biaya pengadaan pakaian dinas dan pakaian olahraga; insentif RT/RW; insentif guru TPQ
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
mengubah Peraturan Bupati Jombang Nomor
82 Tahun 2022
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kab. Jember Tahun 2023 Nomor 7; https://jdih.jemberkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS
SALINAN
DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi dan
Pasal 6 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Jember dengan mengimplementasikan
penyesuaian struktur organisasi perangkat Daerah dalam rangka
penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Jember;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Jember; meliputi: Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember; meliputi: ketentuan umum; kedudukan, uraian tugas dan fungsi; Unit Pelayanan Teknis Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselon Jabatan; ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupab ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Jember Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian Dan Pengembangan. Sumber Daya Manusia
Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021
Nomor 110), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat