Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Insentif Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Tahun 2023, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Insentif Pembayaran BPHTB; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat