Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi, perlu dilakukan melalui sistem seleksi secara terbuka, kompetitif dan pelaksanaannya berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan mendasarkan sistem merit, tanpa membedakan latar
belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan;
b. bahwa agar pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi dapat menghasilkan pejabat yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diperlukan oleh jabatan tersebut, perlu dilakukan pengaturan mengenai tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan
kompetitif berdasarkan sistem merit, dengan mempertimbangkan kesinambungan karier setiap Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa bedasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif;
UU No 6 Tahun 1991, UU No 5 tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 11 Tahun 2017, Perpres No 81 Tahun 2010, Perpres No 81 tahun 2010, PerMenpanRB No 15 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Barat No 8 tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Halaman : 28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
UU No 2 Th 1997, UU No 25 Th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 11 Th 2020, UU No 1 Th 2022, PP No 2 Th 2018, PP No 12 Th 2019, Perpres No 18 Th 2020, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 90 Th 2019, Permendagri No 59 Th 2021, Permendagri No 81 Th 2022, Pergub Lampung No 12 Th 2022, Perda Kab Tulang Bawang No 26 Th 2008, Perbup Tulang Bawang No 14 Th 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 23 Tahun 2022
pembebasan - bea perolehan hak atas tanah dan bangunan - pendaftaran tanah sistematis lengkap - redistribusi tanah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Peserta Kegiatan Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah yang menyangkut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Musi Rawas menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sehingga perlu diadakan Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Sistematis Lengkap;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan
Mengatur Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyarata Berkas Administrasi untuk Memperoleh Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022; bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, maka Peraturan Bupati Gunungkidul sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB V, Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 28A dan Pasal 28B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul .
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 23 Tahun 2022
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang profesional perlu untuk menyelenggarakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara kompetitif; b. bahwa untuk menjamin kejelasan pelaksanaan penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi paratama secara kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka
dan Kompetitif; 13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan
kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Pengisian jabatan pimpinan tinggi Pemerintah Kabupaten Jember wajib menghindari praktek yang dilarang dalam system merit, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya No. 21 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian pada Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya untuk itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya:
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
17 Hal, - Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 23 Tahun 2022
PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI APLIKASI APPSENSI DAN ELEKTRONIK KINERJA (E-KINERJA) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. No. 2022/23, LL Kab Raja Ampat: 9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI APLIKASI APPSENSI DAN ELEKTRONIK KINERJA (E-KINERJA) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya perubahan dan perbaikan kualitas Aparatur Sipil Negara secara terencana dan terarah. Perbaikan kualitas melalui penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara dilakukan secara objektif,
terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja dan perilaku kerja melalui penggunaan teknologi informasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Aplikasii APPSENSI dan Elektronik Kinerja (EKinerja) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan
pengembangan Batik Kabupaten Grobogan serta untuk
mendorong perkem bangan usaha mikro kecil menengah
khususnya pengrajm batik di Kabupaten Grobogan,
dipandang perlu menyesuaikan kembali penggunaan
seragam bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 huruf c Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan 20 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pengembangan Batik Kabupaten
Grobogan, Pemerintah Kabupaten Grobogan mewajibkan
kepada pegawai pemerintahan di Kabupaten Grobogan
untuk menggunakan Batik Kabupaten Grobogan pada hari
hari tertentu; bahwa guna mengakomodir penggunaan Batik Kabupaten
Grobogan sebagai salah satu seragam bagi Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan,
maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2020
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 5, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 7, perubahan ayat (3) dan ayat (4) Pasal 32, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 56 Tahun 2020 diubah.
106 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa dalam rangka
pelaksanaan kebijakan
di lingkungan instansi
penyederhanaan birokrasi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Perhubungan Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
201 7 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Togas,
dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang
Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang
Perhubungan (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1660);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Pasar Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Memperhatikan dan mencermati kemampuan fisikal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 dalam pembiayaan dan belanja daerah yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 berimplikasi terhadap likuiditas keuangan daerah, sehingga dipandang perlu mengambil langkah-langkah preventif dan objektif terhadap beberapa kebijakan pengelolaan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap sisa belanja earmarked untuk dianggarkan kembali dalam APBD Tahun Anggaran berikutnya dalam program dan kegiatan yang sama termasuk untuk penyelesaian kewajiban pembiayaan kegiatan yang bersumber dari dana earmarked Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai kebijakan dalam rangka keseimbangan fiskal dan likuiditas keuangan daerah, kecermatan dalam penatausahaan keuangan daerah, dengan meninjau dan merubah (mereviu) kembali program dan kegiatan untuk dilakukan penyesuaian sangat diperlukan dalam rangka mengurangi resiko kemungkinan terjadinya ketimpangan dan ketidakmampuan keuangan daerah untuk membiayai belanja program dan kegiatan pada APBD tahun anggaran berjalan sampai akhir tahun anggaran 2022. Untuk itu perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian Program dan Kegiatan pada belanja APBD Tahun Anggaran 2022 untuk Pemenuhan Kewajiban (Utang) belanja wajib Tahun Anggaran 2021 dan penyediaan anggaran kegiatan prioritas pada SKPD, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN Tahun Anggaran 2022. Sesuai Surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 978/3841/1004-III/BPKAD Perihal Alokasi Belanja Bantuan Keuangan pada APBD TA.2022 setelah klarifikasi, bahwa alokasi Belanja Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur pada Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar Rp112.844.950.000,00. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkeu No. 160/PMK.07/2021; Perda Kab. PPU No. 2 Tahun 2022; Perbup PPU No. 3 Tahun 2022; Perbup PPU No. 6 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Perbup Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 25. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 28A dan Pasal 29B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022.
246 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat