Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Tahun 2022 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Panti Nugroho
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit memiliki peranan strategis dalam mempercepat derajat kesehatan masyarakat, sehingga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
bahwa untuk menciptakan suatu tatanan penyelenggaraan Rumah Sakit yang efektif, efisien dan berkualitas dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan independensi, perlu adanya Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital by Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Panti Nugroho;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Taahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Taahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 38 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 47 Tahun 2021; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 77 Tahun 2015; Permenkes Nomor 10 Tahun 2014; Permenkes Nomor 4 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; Perbup Purbalingga Nomor 89 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, tujuan dan manfaat, prinsip atta kelola rumah sakit, tata kelola RSUD panti nugroho, identitas, visi, misi, tujuan, strategi, dan program, moto, logo, tujuan, dan nilai-nilai dasar rumah sakit, tanggung jawab pemerintah daerah, pengorganisasian dan susunan organisasi rumah sakit, dewan pengawas, tugas dan wewenang dewan pengawas, keanggotaan dewan pengawas, masa jabatan dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas, biaya dewan pengawas, rapat dewan pengawas, rapat rutin, rapat tahunan, rapat khusus, pejabat pengelola badan layanan umum, pengangkatan pejabat pengelola, persyaratan pejabat pengelola, tugas dan fungsi pejabat pengelola, pemberhentian direktur, pejabat pengelola keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, organisasi pelaksana, instalasi dan unit, staf fungsional, rapat pengelola, prosedur kerja, organisasi pendukung, satuan pengawas internal (SPI), komite rumah sakit, pengelolaan sumber daya manusia, pegawai rumah sakit, pengangkatan pegawai rumah sakit, penghargaan rumah sakit, rotasi dan mutasi pegawai, disiplin pegawai, pemberhentian pegawai, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan rumah sakit, remunerasi, standar pelayanan, pengelolaan keuangan, fleksibilitas, tarif pelayanan, pendapatan dan biaya, evaluasi dan penilaian kinerja, tata kelola staf medis/peraturan internal staf medis (medical staf by laws) dan tata kelola staf keperawatan/peraturan internal staf keperawatan (nursing staf by laws), ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Tepadu Satu Pintu Daerah,
Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan
Nonperizinan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah;; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 7
Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Dasar hukumL Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021
Materei pokok: mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai
Selatan Nomor 7 tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Penerbitan Izin Usaha Toko Modern pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Hulu Sungai Selatan
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2022
Badan Layanan UmumPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 tahun 2014 tentang Pengelolaan Piutang Pasien pada Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Piutang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
85 ayat (2) Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 43
Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati
Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Piutang
pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Hj.Anna Lasmanah Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Piutang
Bab III Penghapusan Piutang Pasien RSUD
Bab V Penyisihan Kerugian Piutang
Bab VII Piutang Yang Dapat Dihapuskan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2014 dicabut.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa pengembalian atas Jasa
Pelayanan merupakan salah satu bentuk
penghargaan yang diberikan sebagai
wujud apresiasi dari Pemerintah Daerah
kepada petugas pelayanan kesehatan di
RSUD Balangan; bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 25 ayat 1 Peraturan
Daerah Kabupaten Balangan No 13
T'ahuri 2012 ten tang Retribusi Pelayanan
Kesehatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Balangan perlu diaturmengenai
pengembalian dan pemanfaatan uang
Jasa Pelayanan yang dikembalikan
kepada RSUD; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengemhalian
dan Pemanfaatan Uang J asa Pelayanan
Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan
Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengembalian dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan; Penganggaran; Pemanfaatan Uang Jasa Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2022
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, urusan kesehatan merupakan salah satu bidang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya;
b. bahwa laboratorium kesehatan daerah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan yang bermutu serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa untuk menjamin keberlangsungan laboratorium kesehatan daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola laboratorium kesehatan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kelembagaan; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 53)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan ketersediaan Barang/Jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Praya, perlu mengatur mengenai pengadaan barang/ jasa;
b. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Praya perlu disesuaikan dan disempumakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan
Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 66 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2007;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah. Ruang lingkup pengaturan pengadaan barang/ jasa dalam Peraturan Bupati ini meliputi pengadaan barang/ Jasa yang dibiayai dengan dana yang berasal dari BLUD RSUD PRAY A yang diberikan fleksibilitas/ pengecualian baik sebagian maupun keseluruhannya dari ketentuan perundang-undangan. Hal pokok yang diatur:
1. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
2. Etika Pengadaan Barang/Jasa
3. Fleksibilitas
4. Rencana Pengadaan Barang/Jasa
5. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
6. Tugas Pokok Kewenangan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Tim Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
7. Cara Pengadaan
8. Pengadaan Barang/Jasa Swakelola
9. Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
10. Jenis Barang/Jasa
11. Perubahan Jenjang Nilai Pengadaan
12. Perubahan Ruang Lingkup Pengadaan
13. Keadaan Kahar
14. Pembayaran dan Serah Terima Barang/Jasa
15. Sanksi
16. Penyelesaian Sengketa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2022.
Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 53)
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 17 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Kepegawaian, Aparatur Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016
Badan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi
penunjang dalam bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya
manusia sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pengganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 17 Tahun 2022
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 202 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 77
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerahpada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone, perlu menetapkan peraturan Bupati Bone tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP PENGADAAN
BAB III JENIS DAN PELAKU PENGADAAN
BAB IV PELAKSANAAN PENGADAAN
BABV PENGADAAN KHUSUS
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat