Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud, tujuan dan manfaat, prinsip atta kelola rumah sakit, tata kelola RSUD panti nugroho, identitas, visi, misi, tujuan, strategi, dan program, moto, logo, tujuan, dan nilai-nilai dasar rumah sakit, tanggung jawab pemerintah daerah, pengorganisasian dan susunan organisasi rumah sakit, dewan pengawas, tugas dan wewenang dewan pengawas, keanggotaan dewan pengawas, masa jabatan dewan pengawas, sekretaris dewan pengawas, biaya dewan pengawas, rapat dewan pengawas, rapat rutin, rapat tahunan, rapat khusus, pejabat pengelola badan layanan umum, pengangkatan pejabat pengelola, persyaratan pejabat pengelola, tugas dan fungsi pejabat pengelola, pemberhentian direktur, pejabat pengelola keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan, organisasi pelaksana, instalasi dan unit, staf fungsional, rapat pengelola, prosedur kerja, organisasi pendukung, satuan pengawas internal (SPI), komite rumah sakit, pengelolaan sumber daya manusia, pegawai rumah sakit, pengangkatan pegawai rumah sakit, penghargaan rumah sakit, rotasi dan mutasi pegawai, disiplin pegawai, pemberhentian pegawai, pengelolaan sumber daya lain, pengelolaan lingkungan rumah sakit, remunerasi, standar pelayanan, pengelolaan keuangan, fleksibilitas, tarif pelayanan, pendapatan dan biaya, evaluasi dan penilaian kinerja, tata kelola staf medis/peraturan internal staf medis (medical staf by laws) dan tata kelola staf keperawatan/peraturan internal staf keperawatan (nursing staf by laws), ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat