Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ta.ta kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan dan sekaligus untuk menjabarkan Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, dipandang perlu menyusun Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a perlu se bagaimana menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Blitar;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
Tujuan dari pedoman umum penanganan benturan kepentingan ini adalah :
1. Menyediakan kerangka acuan bagi instansi pemerintah untuk mengenal, mencegah, dan mengatasi benturan kepentingan.
2. Menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengenal, mencegah, dan mengatasi situasi-situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tan pa mengurangi kinerja pejabat yang bersangkutan.
3. Mencegah terjadinya pengabaian pelayanan publik dan kerugian negara.
4. Menegakkan integritas.
5. Menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang standar operasional dan prosedur pelayanan pajak daerah kabupaten bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan administrasi pemerintahan khususnya di bidang pelayanan pajak sehingga perlu menetapkan standar operasional dan prosedur pelayanan pajak daerah kabupaten bengkayang;
UU No. 10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, Perda No.3 Tahun 2011, Perda No.4 Tahun 2011, Perda No.5 Tahun 2011, Perda No.9 Tahun 2011, Perda No.10 Tahun 2011, Perda No.11 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Tujuan dan Manfaat; Jenis Standar Operasional dan Prosedur Peayanan Pajak Daerah Kabupaten Bengkayang; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
9 halaman dan 35 halaman lampiran
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, sehingga perlu dibuat Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, Perpres No.60 Tahun 2008, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip Penerapan Manajemen Risiko, Penyelenggara Manajemen Risiko, Strategi Penerapan Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko, Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2021 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 112 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA; BAB III KEPALA DESA; BAB IV SANKSI ADMINISTRATIF; BAB V PEMBERHENTIAN KEPALA DESA; BAB VI TANDA PENGHARGAAN DAN KESETIAAN; BAB VII PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT KEPALA DESA; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Non Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dipandang perlu
mengatur ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi RKPD Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2014; Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2014.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
16 halaman peraturan dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 17 Tahun 2015
KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 5 angka 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, serta untuk meningkatkan integritas aparatur sipil negara dalam mencegah dan memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumnkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 1999;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; PN yang wajib LHKPN dan LHKASN; Tata cara penyampaian LHKPN dan LHKASN; Tim Pengelola LHKPN dan LHKASN; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan dan Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu
ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; . Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/135/M.PAN/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tujuan evaluasi, pelaksanaan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2014.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan yang belum diusahakan secara komersial, serta
pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kantor unit penyelenggara Pelabuhan.
Pasal 17 ayat 3 UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 32 Tahun 2021; Perpres No. 23 Tahun 2022: Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
Pasal 1
(1) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
(2) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan dipimpin oleh seorang Kepala.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Lampiran file: 29 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat