PERATURAN DESA - PEMBENTUKAN DAN MEKANISME PENYUSUNAN - PEDOMAN - PENCABUTAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5, TLD.2016/NO.5, LL SETDA KAB. MBD : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan
dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka Pedoman
Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan
Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa telah bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka
Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi
khususnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa perlu dicabut.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan
dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2016
PERDA Kab. Banjarnegara No. 28 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil
klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 April
2016 Nomor 180/0006378 perihal Hasil Klarifikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara dan
untuk menindaklanjuti diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,
sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
25 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
25 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 7, 12 dan 22 Pasal 1, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 3, penambahan ayat (5) Pasal 3, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 5, penambahan ayat (5) Pasal 5, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6, penghapusan huruf c ayat (4), perubahan ayat (5) serta ayat (6) Pasal 7, huruf c, huruf d, huruf i, huruf j, huruf k, huruf l, huruf m Pasal 8, penghapusan huruf g dan huruf h Pasal 8, penyisipan huruf hA Pasal 8, perubahan Pasal 9, ayat (2), ayat (4) dan ayat (6) Pasal 10, penyisipan ayat (2a), penghapusan ayat (5) Pasal 10, perubahan Pasal 13, Pasal 14, ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 15, Pasal 18, ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 20, penghapusan ayat (4) Pasal 20, perubahan Pasal 21, Judul BAB XII, Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015 diubah.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka Pengaturan mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU. No. 69 Tahun 1958; UU. No. 6 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 43 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab perlu didukung produk hukum desa yang berkualitas;
b. bahwa sebagai implementasi berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pembentukan produk hukum desa;
3. Produk hukum desa bersifat pengaturan;
4. Produk hukum desa bersifat penetapan;
5. Penomoran;
6. Penyebarluasan;
7. Teknik penulisan peraturan di desa;
8. Pembiayaan;
9. Partsisipasi masyarakat;
10. Pembinaan;
11. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2007 Nomor 1 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
75 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2016 nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi Nomor 4 Tahun 2016
Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan kewajiban, tugas, wewenang dan hak serta pemberhentian Kepala Desa, perlu mengatur mengenai mekanisme dan keberadaan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 34 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Serentak; Tahapan Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa; Biaya Pemilihan; Pelantikan, Serah Terima Jabatan Dan Masa Jabatan; Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Hak; Laporan Kepala Desa; Larangan dan Sanksi; Pemberhentian Kepala Desa; Pejabatan Yang Mewakili Dalam Hal Kepala Desa Berhalangan; Pengangkatan Penjabat Kepala Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah ini memiliki 27 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015: Permendagri No. 84 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Perangkat Desa;
III. Pengangkatan Perangkat Desa;
IV. Pemberhentian Perangkat Desa:
V. Kekosongan Perangkat Desa;
VI. Larangan dan Sanksi;
VII. Pembiayaan;
VIII. Ketentuan Peralihan;
IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; dan Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur mengenai antara lain: I. Ketentuan Umum; II. Tahapan Pemilihan Kepala Desa; III. Persiapan; IV. Pencalonan; V. Pemungutan Suara; VI. Penetapan; VII. Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa; VIII. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui Musyawarah Desa; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
24 halaman; 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/No.4, TLD/No.64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa sudah tidak sesuai lagi dan maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.13 Tahun 1950, UU No.21 Tahun 2011, UU No.06 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang tentang pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, jenis, maksud dan tujuan, kepengurusan, tugas dan fungsi,hak dan kewajiban.Selain itu juga mengatur tentang tata kerja, hubungan kerja,sumber dana dan juga tentang pembinaan dan pengawasan dari lembaga Kemsyarakatan Desa tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 4 Tahun 2016
PERUBAHAN-PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA -PEDOMAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.2 Seri E/NOREG 7.4/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang terjadi di desa, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Perda dimaksud yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini terdapat perubahan pada ketentuan Pasal 20 mengenai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Kepala Desa, huruf m dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat