Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2016 nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan desa diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014;
- berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
- 5
|