PERUBAHAN-PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA -PEDOMAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.2 Seri E/NOREG 7.4/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang terjadi di desa, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Perda dimaksud yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Daerah ini terdapat perubahan pada ketentuan Pasal 20 mengenai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Kepala Desa, huruf m dihapus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
- 4 hlm
|