RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2023/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
memerlukan langkah-langkah penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh,
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan hakhak dasar masyarakat secara layak melalui
pembangunan yang berkeadilan dan bekelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang
Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan
Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemsikinan
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2020; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2019;
Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD 2023 (66)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan penanggulangan bencana melalui upaya mitigasi yang meliputi penerapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana. kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi
pascabencana, diperlukan dukungan melalui Rencana Penanggulangan bencana
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU NO 38 Tahun 2000, UU No 24 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dnegan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 21 Tahun 2008, PP No 23 Tahun 2008, Perpres No 87 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistimatika, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023 – 2027;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2015;
Materi Pokok: Rencana dan Program Kegiatan Penanggulangan Bencana Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 486 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Lainnya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan Belanja Bantuan
Keuangan kepada Kabupaten Kota yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota Dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
berkaitan dengan perubahan kebijakan penanganan
penurunan stunting dan penurunan kemiskinan ekstrim di
Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan
Peraturan Gubenur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021 Tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota Dan Pemerintah Daerah
Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyisipan angka a1 dan angka a2 pada Pasal 2 ayat (2), penambahan huruf e1 pada pasal 3 ayat (2), penambahan ayat (3) Pasal 4, perubahan Pasal 5 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), penambahan ayat (6) dan ayat (7) Pasal 6, perubahan Pasal 9 ayat (4) dan ayat (5), perubahan Pasal 12 ayat (2) huruf a, penyisipan ayat (1a) Pasal 12, perubahan Pasal 16, penyisipan BAB IVA, penyisipan Pasal 18A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021 diubah.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas rencana
penanggulangan bencana untuk antisipasi, mobilisasi
dan koordinasi dalam situasi siaga darurat bencana,
perlu menetapkan Rencana Penanggulangan Kedaruratan
Bencana sebagai upaya penguatan koordinasi dan kerja
sama antar pemangku kepentingan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemerintah
Daerah menyusun Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana yang terkoordinasi bersama Badan
Nasional Penanggulangan Bencana dan/atau Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
97 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Aceh Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggu~angan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Penanggulangan Bencana Aceh Tahun 2023-2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 4 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 104 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Penanggulangan Bencana Aceh, BAB III Monitoring dan Evaluasi, BAB IV Pembiayaan, BAB V Ketentuan Lain-lain, BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 53 Tahun 2023
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD 2023 (53)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bantuan langsung pangan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Tahun 2023 mempersyaratkan penerima bantu an langsung pangan harus mempunyai kartu Vaksin booster COVID-19, serta berdasarkan Peraturan Pre sid en Nomor 48 Tahun 2023 Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 ten tang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 39 Tahun 2012, Perpres No 63 Tahun 2013, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015, Perpres No 63 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Perpres No 48 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permensos No 5 Tahun 20221, Pergub Gorontalo No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 53 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48024/2023pg00350053.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, perlu dilakukan pengkajian resiko bencana yang merupakan sebuah pendekatan untuk memperhatikan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang dihitung dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan dan Kapasitas daerah;
bahwa hasil analisis resiko bencana sebagai dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan;
bahwa berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana No B-446/BNPB/D-I/SS.02.06/09/2022 tanggal 5 September 2022 hal penyusunan perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah dalam angka 3, dokumen kajian resiko bencana dan rencana penanggulangan bencana yang telah disusun dan ditinjau ulang perlu disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah agar menjadi acuan perencanaan Pembangunan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
Perpres No 87 Tahun 2020;
Permendagri No 2 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Kepala BNPB No 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2010;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 13 Tahun 2013.
Ruang Lingkup Kajian Risiko Bencana:
Pengkajian tingkat ancaman/Bahaya; pengkajian tingkat kerentanan terhadap bencana, pengkajian tingkat kapasitas mengahdapi bencana; pengkajian tingkat resiko; rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana berdasarkan hasil kajian resiko bencana dan peta resiko bencana;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2023
PERGUB No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PergubDIY No.100 Tahun 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
PERGUB No. 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan; bahwa Pemerintah Daerah melakukan penyederhanaan regulasi melalui pengintegrasian terhadap beberapa Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai belanja bantuan keuangan; bahwa perlu dilakukan tindak lanjut atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur
bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kalurahan; dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus;
Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Jumlah Halaman: 36 hlm. Penjelasan: 16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PENYALURAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan, peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya. Dalam rangka menciptakan pelaksanaan bantuan keuangan Pemerintah Daerah agar dapat berjalan tertib, terarah, dan terencana dengan baik dan akuntabel perlu pengaturan untuk menjadi pedoman. Berdasarkan ketentuan Bab II huruf D angka 5 huruf d angka 6) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Pemberian Belanja Bantuan Keungan; Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Bantuan Keuangan; Pergeseran Belanja Bantuan Keuangan; Monitoring dan Pengawasan Bantuan Keuangan; Ketentuan Lain- lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban BeIanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat