Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistimatika, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat