Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMAKAI KENDARAAN DINAS RODA EMPAT MILIK PEMERINTAH KABUPATEN EMPAT LAWANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi barang inventaris, serta untuk mendukung kelancaran tugas-tugas dinas, dipandang perlu mengatur dan menunjuk pemegang pemakai Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 27 Tahun 2014; Permendagri Nomor 5 Tahun 1979; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 54 Tahun 2012; Perda Nomor 39 Tahun 2008; Perda Nomor 09 Tahun 2016; Perda Nomor 01 Tahun 2017; Perbup Nomor 01 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemegang Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) Milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, dimana dicantumkan jabatan dan nomor polisi kendaraan yang dipakai/menjadi tanggung jawabnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhub No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi Dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha Di Bidang Perkeretaapian Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHUNIAN RUMAH DINAS DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penghunian Rumah Dinas Daerah sebagai salah satu sarana bagi Pemerintah
Daerah untuk memfasilitasi kelancaraan tugas-tugas dinas dan mengupayakan hunian yang layak bagi pejabat/aparatur lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, maka perlu mengatur tata cara penggunaan rumah dinas daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara 5188);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12);
8. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun
2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
(Berita Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun
2007 Nomor 25);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. GOLONGAN RUMAH DINAS DAN KRITERIA CALON PENGHUNI
5. SYARAT PENGHUNIAN RUMAH DINAS
6. TATA CARA PENGHUNIAN RUMAH DINAS
7. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
8. BERAKHIRNYA SIPRD
9. PEMBINAAN
10. SANKSI
11. KETENTUAN PERALIHAN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas Di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas maisng-masing Perangkat Daerah di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara secara berdaya guna dan berhasil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 9 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 6 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; KEMENDAGRI No. 49 Tahun 2001; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Tanda Nomor Kendaraan Dinas; Tanda Kendaraan Dinas Roda Dua;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
Instansi Vertikal dan BUMN yang belum diatur untuk menggunakan tanda nomor kendaraan dinas dalam peraturan ini dapat mengajukan permohonan kepada Bupati Gorontalo Utara melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Utara; Pelaksanaan pemberian tanda nomor kendaraan dinas dilaksanakan paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkan peraturan ini.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2001/NO.15, TLD No.15, LL KOTA PONTIANAK: 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang biaya pemeliharaan dan perawatan serta menjaga kontinuitas pemanfaatan kekayaan Pemerintah Daerah perlu ditetapkan tarif retribusi penggunaannya
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.18 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, PP No.25 Tahun 2000, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.9 Tahun 2000, Permendagri No.7 Tahun 1997, Permendagri No.4 Tahun 1997
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2002.
10 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7), Pasal 25
ayat 3 Pasal 57 ayat 2, Pasal 3 ayat 7 , Pasal 67 ayat 12. Pasal
115 ayat (3), Pasal 120 ayat (3), Pasal 120 ayat (3), Pasal 136
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 05 Tahun 2021
tentang Pengelolaan barang Milik daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan
Daerah;
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2021
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1.Ketentuan Umum;
2.Wewenang dan Tanggung Jawab Pejabat Pengelola BMD;
3.Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan BMD;
4.Pengadaan;
5.Pengunaan;
6.Penilaian;
7.BMD Berupa Rumah Negara; dan
8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
117 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Inventarisasi Barang Milik Daerah diperlukan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian serta meningkatkan akuntabilitas Pemerintah Daerah; bahwa Inventarisasi Barang Milik Daerah dilakukan untuk mengetahui jumlah, nilai, dan kondisi barang serta mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2013 tentang Sensus Barang Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Inventarisasi Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Objek dan Tahapan Inventarisasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 8 Tahun 2013 tentang Sensus Barang Daerah.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat