1.Ketentuan Umum; 2.Wewenang dan Tanggung Jawab Pejabat Pengelola BMD; 3.Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Pengadaan dan Pemeliharaan BMD; 4.Pengadaan; 5.Pengunaan; 6.Penilaian; 7.BMD Berupa Rumah Negara; dan 8.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat