Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2001

Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
28 November 2001
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2002
Tanggal Berlaku
19 Februari 2002
Sumber
LD.2001/NO.15, TLD No.15, LL KOTA PONTIANAK: 15 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan