Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penerapan sistem merit berbasis manajemen talenta sesuai ketentuan pasal 134 ayat (2) huruf d PP No. 11 Tahun 2017, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PermenPANRB No. 38 Tahun 2017; PermenPANRB No. 3 Tahun 2020; Perda No. 06 Tahun 2016; Perda No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 04 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan, prinsip dan ruang lingkup manajemen talenta ASN, kelembagaan manajemen talenta ASN, peyelenggaraan manajemen talenta ASN, sistem informasi manajemen talenta ASN, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2022/NO.11, LL KOTA PONTIANAK:17 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Nomor 124 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bentuk, Kategori dan Persyaratan Pemberian Penghargaan; Tata Cara Penilaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 Halaman Peraturan dan 9 Halaman Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran Gaji Hari Pertama Setiap Bulan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, pelaksanaan pembayaran kompensasi berupa pembayaran gaji dan/atau tunjangan dilakukan pada hari pertama atau hari kerja pertama setiap bulan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembayaran Gaji Hari Pertama Setiap Bulan.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Pembayaran Gaji Hari Pertama Setiap Bulan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima Gaji, Besaran Gaji, Pembayaran Gaji, Penatausahaan Gaji, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Kinerja Pegawai
Di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, pengelolaan kinerja pegawai salah satunya terdiri dari Penilaian Kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja pegawai, bahwa untuk meningkatkan obyektivitas Penilaian Kinerja Pegawai perlu disusun aplikasi Penilaian Kinerja Pegawai di Pemerintah Kota Yogyakarta, bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Pegawai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka Peraturan dimaksud perlu dicabut dan diganti, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penilaian Kinerja Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022.
Materi pokok : Penilaian Kinerja Pegawai, Tata Cara Penilaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Mencabut : Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai, Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai, dan Peraturan Walikota Nomor 30 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai.
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 26 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Tomohon Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekrutmen Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekrutmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaaan sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 tahun 2018 tentang Tata Cara Rekrutmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomr 3 Tahun 2021 tentang Perubaha Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekrutmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Pencabutan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Pencabutan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekruitmen Penempatan Penggolongan Pembinaan dan Evaluasi Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 11 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pakaian Dinas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, identitas, dan keseragaman penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan non Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, perlu
pedoman tentang Pakaian Dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto;
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri b. Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sawahlunto;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pakaian Dinas Aparatur Sip Negara dan non Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Daerah
wajib memakai Pakaian Dinas dan atribut pada hari
kerja berdasarkan Peraturan Walikota ini. Penggunaan Pakaian Dinas sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) bertujuan untuk meningkatkan
kedisiplinan, pengawasan, estetika, motivasi kerja, kewibawaan serta mewujudkan keseragaman
dan identitas ASN dan non ASN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2022 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nomenklatur Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 11 Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA TEBING TINGGI TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Drt Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 77 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan dan Gaji Ketiga Belas, Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Penatausahaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Malang Tahun 2022 No 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka akselerasi pembangunan daerah perlu didukung peningkatan kinerja birokrasi yang profesional melalui pengembangan dan penempatan talenta yang transparan, terukur dan berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tinggi sesuai kebutuhan daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, maka perlu pengelolaan Sumber Daya Manusia secara terencana, terukur dan berkelanjutan melalui Manajamen Talenta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Malang;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kinerja dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di daerah, perlu dibentuk mekanisme Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 15 Tahun 1987:
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 30 Tahun 2019:
Permenpan RB No 38 Tahun 2017:
Permenpan RB No 40 Tahun 2018:
Permenpan RB No 3 Tahun 2020:
Permenpan RB No 22 Tahun 2021:
Peraturan BKN No 26 Tahun 2019:
Perda Kota Malang No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang No 5 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan (Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman Manajemen Talenta untuk menyiapkan PNS dan menyediakan PNS dalam kelompok rencana suksesi yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja terbaik di setiap organisasi yang selanjutnya dipersiapkan sebagai pemimpin organisasi di masa depan.)
3. Prinsip dan Ruang Lingkup:
Ruang Lingkup Manajemen Talenta PNS meliputi:
a. Kelembagaan Manajemen Talenta;
b. Penyelenggaraan Manajemen Talenta; dan
c. Sistem Informasi Manajemen Talenta
4. Kelembagaan Manajemen Talenta:
5. Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS:
6. Sistem Informasi Manajemen Talenta:
7. Pendanaan:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 16 Tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dasar hukum peraturan wali kota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
72 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat