Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Peraturan Wali Kota tentang Pembayaran Gaji Hari Pertama Setiap Bulan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima Gaji, Besaran Gaji, Pembayaran Gaji, Penatausahaan Gaji, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat