Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD. 2018/No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rumah Barokah
ABSTRAK:
Dalam upaya mendukung penataan dan
pengembangan wilayah serta penyebaran penduduk yang
proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian dan
kawasan permukiman sesuai dengan tata ruang untuk
mewujudkan keseimbangan kepentingan, terutama bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berdasarkan
tujuan dan ruang lingkup dari Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Perumahan dan Kawasan Permukiman. Untuk mewujudkan rumah yang layak huni bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan guna menuju
Banjar yang sejahtera dan barokah. Untuk kelancaran kegiatan Bantuan Rumah Barokah
melalui peningkatan kualitas rumah diberikan bantuan
berupa bahan bangunan beserta upah kerjanya. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 13/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Bantuan Rumah Barokah, meliputi: Ketentuan Umum; Bentuk BRB; Jenis Kegiatan; Persyaratan Penerima BRB; Penetapan Calon Penerima BRB; Penyaluran BRB; Pembinaan Pelaksanaan BRB; Pemantauan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran II Huruf D Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Dan Pejabat Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Maksud Penyusunan Laporan Kinerja, 4. Sistematika, 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Kota Magelang yang layak dan proporsional dengan memperhatikan kompleksitas usaha, perlu mengatur penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi pada Perusa Kota Magelang; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (1) dan Pasal 69 ayat (1) PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD, penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusda ditetapkan oleh Kepala Daerah yang mewakili Pemda dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang dipisah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Kota Magelang;
UU no 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP no 54 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 10 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 17 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 18 Tahun 2018; Perad Kota Magelang No 4 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penghasilan dewan pengawas, penghasilan direksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
Bahwa salah satu faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi di Daerah adalah benturan kepentingan yang dilakukan oleh pejabat/pegawai Pemerintah Daerah, sehingga dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan. Sehubungan dengan itu dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu menetapkan suatu pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan pemda melalui Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengadilan Intern Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 tantang Pedoman Pengembangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Perbup ini mengatur mengenai definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; Maksud dan tujuan Pedoman ini; Sasaran pencapaian penanganan benturan kepentingan; Pejabat/Pegawai yang berpotensi memiliki benturan kepentingan; bentuk situasi, jenis, dan sumber penyebab benturan kepentingan yang sering terjadi dan dihadapi; Penanganan benturan kepentingan; serta Monitoring dan evaluasi benturan kepentingan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 47 Tahun 2021
PEDOMAN TATA LAKSANA KERJA TIM TEKNIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD. 2021/No. 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
perizinan dan nonperizinan kepada
masyarakat,sekaligus guna menghindari terjadi
berbagai penyimpangan perlu adanya Tim Teknis
Perizinan dan Nonperizinan Kabupaten Kuantan
Singingi yang keanggotaannya melibatkan Perangkat
Daerah Teknis terkait Perizinan;
b. bahwa untuk menjamin tertib dan lancarnya
pelaksanaan Tim Teknis Perizinan dan Nonperizinan
perlu melaksanakan peninjauan kembali pedoman Tata
Laksana Tim Teknis Perizinan sesuai dengan peraturan
dan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman Tata Laksana Tim
Teknis Perizinan Kabupaten Kuantan Singingi;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Pembentukan daerah Swatantra Tingkat 1 Sumatra
Barat, Jambi, dan Riau (Lembaran Negara Tahun 1958
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1646);
2. Undang – Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4724);
4. Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-undang nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daearah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indinesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun
2012 Nomor 215, Tembahan Lembaran Negara Nomor
5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi;
12. Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 40 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
Kabupaten Kuantan Singingi;
Perbup ini terdiri atas 7 Bab dan 16 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tim Kerja Teknis Perizinan, Penyelenggaraan, Uraian Tugas,dan Kajian teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/ 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah dubah dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/ PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Blora Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Bupati Blora Nomor 26 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 67 Tahun 2019
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diatur tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 52 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA KAB.BENGKALIS No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 11 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 51 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP BENGKALIS No. 58 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang terdiri atas: ketentuan umum; kewenangan pemungutan retribusi; masa retribusi; besaran tarif retribusi; tata cara pemungutan, pembayaran, dan penagihan retribusi; tata cara perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; angsuran dan penundaan pembayaran; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 153
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelengaraan Program Penuntasan Buta Aksara di Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan keterampilan dasar
untuk baca, tulis, hitung serta mampu berbahasa
Indonesia dan memberikan kesempatan pendidikan
seluas-luasnya bagi masyarakat di Kabupaten Konawe
Kepulauan khususnya bagi warga yang belum pemah
mengenyam pendidikan formal dengan pendidikan
keaksaraan fungsional melalui jalur pendidikan non
formal;
b. bahwa jalur pendidikan non formal sebagaimana
dimaksud huruf a, diselenggarakan oleh Lembaga Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB), dan Yayasan yang bergerak di bidang
pendidikan yang mampu dan memiliki tanggung jawab
untuk mengelola kegiatan di kelompok belajar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, dipandang perlu
menetapkan pedoman Penyelenggaraan Program
Penuntasan Buta Aksara di Kabupaten Konawe
Kepulauan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3390);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
5. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Organisasi
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
BAB III METODE DAN TINGKAT PEMBELAJARAN
BAB IV KALENDER AKADEMIK DAN JUMLAH JAM BELAJAR EFEKTIF
BAB V PENILAIAN DAN SERTIFIKASI
BAB VI PENYELENGGARA DAN PENGELOLA PROGRAM
BAB VII PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
37 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 47, BN.2021/No.1076, peraturan.go.id: 43 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat