Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
SARANA, PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan
pembangunan sarana, prasarana dan pemberdayaan
masyarakat di kelurahan serta menyesuaikan perkembangan
kebutuhan masyarakat dalam menghadapi dan menangani
bencana, maka rincian ruang lingkup kegiatan pembangunan
sarana, prasarana dan pemberdayaan masyarakat perlu
ditambah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana,
Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana,
Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. item perubahan antara lain: pembangunan sarana dan prasarana; besaran dana alokasi; pelaksanaan swakelola
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana,
Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Palangka Raya Periode Tahun 2021-2023
ABSTRAK:
bahwa demi terarahnya pencapaian Visi dan Misi
Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya Tahun
2018-2023 dalam Dokumen Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Ra}m Nomor 2
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2018-
2023 diperlukan tolok ukur yang jelas dan sistematik
untuk mengukur kineija pembangunan pada setiap
tahun perencanaannya. Untuk meningkatkan ketepatan dalam
melaporkan pencapaian tujuan, program, dan kegiatan
perlu menetapkan Indikator Kineija Utama (IKU) Kota
Palangka Raya yang merupakan sebuah ukuran
keberhasilan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan
Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor PER/9/ M.PAN/5/2007 tentang
Pedoman Umum Penetapan Indikator Kineija Utama di
Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu
menetapkan Indikator Kineija Utama Pemerintah Kota
Palangka Raya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/9/ M.PAN/5/ 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor: PER/ 20/ M.PAN/ 11/ 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun
2020; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun
2019
Ketentuan Pasal 3 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat
baru yakni ayat (3) aaiam Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Indikator Kineija
Utama Pemerintah Kota Palangka Raya Periode Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2019 Nomor 21),
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Ketentuan Pasal 3 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat
baru yakni ayat (3) aaiam Peraturan Walikota Palangka
Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Indikator Kineija
Utama Pemerintah Kota Palangka Raya Periode Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun
2019 Nomor 21),
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2020
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 64 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing, Dan Inovatif Sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi Di Kota Tasikmalaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing Dan Inovatif Sebagai Model Pembangunan Yang Berbasis Partisipasi Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Behambinan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda melalui Usaha Kecil dan Mikro maka diperlukan adanya suatu program bersama dengan menanamkan dan mengembangkan nilainilai kerjasama, kepedulian, kebersamaan, kemandirian, dan kedisiplinan; Dalam rangka mewujudkan Program bersama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka diperlukan penguatan peran semua stakeholder pembangunan, yang melibatkan Pemerintah Kota Samarinda, Swasta, Perguruan Tinggi dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka percepatan pencapaian program peningkatan pendapatan masyarakat sehingga mampu mensejahterahkan masyarakat Kota Samarinda melalui Program Behambinan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 2013.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Program Behambinan, meliputi:
a. Visi, Misi, Logo, Prinsip dan Pelaksanaan; dan
b. Pengguna Layanan Aplikasi Behambinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.25 Tahun 2004 Pasal 26 ayat (2) tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (2) tentang pemerintah daerah, perlu menetapkan Perwali tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 disusun berdasarkan berita acara kesepakatan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD dan dengan penyajian terdiri atas:
a. Pendahuluan;
b. gambaran umum kondisi daerah;
c. kerangka ekonomi dan keuangan daerah;
d. sasaran dan prioritas pembangunan daerah;
e. rencana kerja dan pendanaan daerah;
f. kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah; dan
g. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kewajiban dalam pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau yang pendanaannya bersumber dari APBN dan APBD. Agar pelaksanaan kegiatan tersebut tertib administrasi dan tepat sasaran maka perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERKALKPP No. 8 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kegiatan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausanaan dan pertanggungjawaban, pengelolaan dokumen pengadaan barang/jasa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Mencabut PERWALI No. 29 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 17 Tahun 2019 namun dalam perkembangannya setelah dilakukan evaluasi perlu dilakukan perbaikan, sehingga Peraturan Walikota Tanjungbalai tersebut perlu diganti.
UU Drt Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 1987; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 17 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 78 tahun 2016; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; SE Menteri Dalam negeri Nomor 146/2694/SJ; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 4 Tahun 2009; Perda Nomor 6 Tahun 2016; Perwali Tanjungbalai Nomor 54 Tahun 2016; Perwali Tanjungbalai Nomor 55 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan; Penatausahaan dan pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 17 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
19 Hlmn, 2 Hlmn Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Di Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2OLl
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah,
menyatakan bahwa Bupati/ Walikota bertanggung jawab
atas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di
Kabupaten/Kota
UU No 4 Tahun 1979;UU No 7 Thaun 1984;UU No 21 Tahun 1999;UU No 39 Tahun 1999;UU No 6 Tahun 2001;UU No 23 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;Permendagri No 15 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia No 6 Tahun
2015;Perda No 8 Tahun 2016
Maksud dan Tujuan , Perencanaan dan Pelaksanaan ,Pelaporan,Pemantauan , dan Evaluasi ,Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 346 ayat (1) dan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun 2020.
1.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4248);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438)
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011) Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimanan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
18. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008, tentang Rencana Kerja Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 243);
27. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 38);
28. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2012 Nomor 9);
29. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2013 Nomor 11);
30. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8);
31. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2019 Nomor 1)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: SISTEMATIKA PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2020
BAB III: PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
-
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat