Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Program Behambinan, meliputi: a. Visi, Misi, Logo, Prinsip dan Pelaksanaan; dan b. Pengguna Layanan Aplikasi Behambinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat