Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegiatan; Penganggaran; Pelaksanaan; Penatausahaan dan pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat