Ketentuan Pasal 3 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3) aaiam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Indikator Kineija Utama Pemerintah Kota Palangka Raya Periode Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 21),
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat