Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Palangka Raya Periode Tahun 2021-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 3 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3) aaiam Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Indikator Kineija Utama Pemerintah Kota Palangka Raya Periode Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Palangka Raya Tahun 2019 Nomor 21),

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Palangka Raya Periode Tahun 2021-2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Palangkaraya
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
29 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2020
Tanggal Berlaku
29 Juli 2020
Sumber
BD.2020/17
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palangkaraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 902 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Palangkaraya No. 21 Tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Palangka Raya Periode Tahun 2018-2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan