Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
341 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah berfungsi sebagai instrumen bagi Pemerintah Daerah untuk mengukur capaian target standar pelayanan minimal dan mengukur kinerja pelayanan perangkat daerah; c. bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang Tahun 2020 maka perlu mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 85 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020
PEraturan ini memuat perubahan pada beberapa pasal dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peratuan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 264 ayat(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028;
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
14. Peraturan Walikota Parepare Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Cara Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
1. GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
2. KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN KEBIJAKAN KEUANGAN DAERAH
3. PRIORITAS DAN SASARAN PEMBANGUNAN DAERAH
4. RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
5. KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahaan Keputusan Bersama Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 Dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/VII/2020 Tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 105 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/ VII/2020 tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengesahkan Keputusan Bersama Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga Nomor 10.22/DP.BPR.BS/VII/2020 dan Nomor 044/BPR.BS/KEP/VII/2020 tentang Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang Tahun 2020-2025 Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Salatiga dan masa berlaku Rencana Bisnis Bank Jangka Panjang yaitu Tahun 2020-2025.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2020 No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Penyelengaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
Guna menunjang penyelenggaraan telekomunikasi yang selaras dengan tata ruang kota, kelestarian dan estetika, maka jaringan serat optik baik yang ada di udara maupun bawah tanah yang selama ini diselenggarakan oleh masing-masing pelaku usaha perlu dikendalikan melalui infrastruktur pasif telekomunikasi bersama.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 36 Th 1999; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 52 Th 2000; PP No 54 Th 2017; Perda Kota Tangerang Selatan No 2 Th 2013; Perda Kota Tangerang Selatan No 12 Th 2019; Perwal Kota tangerang Selatan No 3 Th 2019 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang Selatan No 47 Th 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang Tahun 2021
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang Tahun 0211 dalam Peraturan Walikota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2019; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 40 Tahun 2020; Qanun Kota Sabang No 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Penelitian Pemerintah Kota Baubau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Rencana Induk Penelitian Pemerintah Kota Baubau; b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Induk Penelitian Pemerintah Kota Baubau Tahun 2019-2023
1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219); 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ; 4 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 5 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4497); 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 7 Peraturan Daerah Kota Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 8 Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Baubau Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019; 9 Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Rencana Induk Penelitian Kota Baubau Tahun 2019-2023 selanjutnya disingkat RIP Kota Baubau Tahun 2019-2023, adalah Dokumen Penelitian dan Pengembangan Daerah periode 5 (lima) yaitu Tahun 2019-2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 23 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM
FASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
PERWALI Kota Kediri No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
PERWALI Kota Kediri No. 52 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PLUS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan, menggerakkan
prakarsa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam
pembangunan daerah, perlu adanya Program Pemberdayaan
Masyarakat;
b. bahwa ketentuan pedoman teknis program pemberdayaan
masyarakat dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun
2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus perlu diselaraskan dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan yang menjadi
rujukan pelaksanaan, sehingga perlu dilakukan penggantian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019; 12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 13. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019;
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Program
Pemberdayaan Masyarakat Plus untuk lebih meningkatkan
peran serta dan penggerakan potensi masyarakat kelurahan; Tujuan dilaksanakannya Prodamas Plus adalah :
a.memfasilitasi masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan membantu
mengartikulasikan kebutuhannya;
b.memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan RT;
c. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan
ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan kepemudaan;
d.meningkatkan peran serta dan mendorong keberdayaan masyarakat dalam
pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota Kediri
Tahun 2014 Nomor 40);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2014 Nomor 52);
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2015 Nomor 19);
d. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2016 Nomor 2);
e. Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2016 Nomor 22);
f. Peraturan Walikota Kediri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2017 Nomor 2)
g. Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2019 Nomor 4); dan
h. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Plus (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2019 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 79 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat