Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah sebagai produk hukum daerah merupakan bagian dari pembangunan hukum nasional serta instrumen penting dalam penyelenggaraan pernerintahan daeroh sebingga pembentukannya perlu standar yang baku agar terwujud Peraturan Daerah yang berkualitas;
c. bahwa Peraturan Daerah sebagairnana dimaksud pada huruf b, dibentuk dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur masyarakat di Daerah dalam upaya mencapai kesejahteraan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 59 Th 2015, PP No 12 Th 2018, Perpres No 87 Th 2014, Permendagri No 80 Th 2015
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Perda Kota Metro No 7 Th 2013
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Lahat Nomor 1 Tahun 2018 tentang APBD Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Lahat tentang Penjabaran APBD.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini, diatur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 hlm. (tidak termasuk Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Penganggaran Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dengan prinsip demokratis, transparan dan akuntabel perlu disusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif dan efisien melalui penyusunan Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran;
b. bahwa dalam perencanaan dan pembangunan perlu disusun sistem perencanaan pembangunan yang meliputi pengelolaan rencana pembangunan jangka Panjang, jangka menengah dan tahunan serta perlu disinergikan dengan tahapan penganggaran dan memperhatikan hasil pengendalian serta evaluasi;
c. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Pasal 260, Pasal 263, dan Pasal 267 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu dibentuk Pemerintah Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pendekatan dan kewenangan, rencana pembangunan daerah, masa reses anggota DPRD, rencana kerja dan anggaran perangkat daerah, koordinasi perencanaan pembangunan dan penganggaran terpadu, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, kinerja pembangunan daerah, perubahan rencana pembangunan daerah, pengelolaan SIP3T, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banjar
ABSTRAK:
kegiatan pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar harus dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna agar dapat lebih meningkatkan keserasian serta keterpaduan
pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkesinambungan di Kabupaten Banjar, Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur tentang pedoman penatausahaan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Banjar. Pedoman penatausahaan pelaksanaan APBD merupakan pedoman bagi SKPD dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD. APBD terdiri dari, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan yang berlaku dr 1 Januari-31 desember tahun berkenaan. Setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah dilaksanakan melalui rekening Kas Daerah. Setiap kegiatan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah harus berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Pengawasan pelaksanaan APBD dilakukan oleh Aparat Pengawasan Fungsional sesuai dengan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 2 TAHUN 2016
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pamekasan No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya;
b. bahwa sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 46/PUU-XII/2014 tertanggal 26 Mei 2015, maka terhadap Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pamekasan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
2
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
02jPer/M.KOMINFO/3j2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
12. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 18 Tahun 2009
Nomor 07/PRT/M/2009
Nomor 9/PER/M.KOMINFO/03/09
Nomor 3/ P/2009
tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama
Menara Telekomunikasi;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 23 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2009 Nomor
1 Seri E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Pamekasan Tahun 2012 Nomor 2 Seri C);
3
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun
2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2012
Nomor 2 Seri C) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 15, angka 16, angka 17, angka 18 dan angka 19 Pasal 1 dihapus
2. Ketentuan huruf b Pasal 2 dihapus.
3. Ketentuan judul Bagian Ketiga, judul Paragraf 1 sampai dengan Paragraf 5, dan Pasal 11 sampai dengan Pasal 18 dihapus.
4. Ketentuan Lampiran II dihapus.
5. Ketentuan Pasal 52 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut ;
Pasal 52 :
Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
Merubah Perda No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2017
PERDA Kab. Batang No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Batang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam pembentukan perangkat daerah harus
memiliki prinsip rasional, proporsional, efektif dan efisien
sehingga optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah
dalam rangka mempercepat proses peningkatan
kesejahteraan dapat terwujud; bahwa dalam rangka memberikan kewenangan otonom
kepada rumah sakit daerah, dan untuk mengoptimalkan
koordinasi, komando dan pelaksanaan penyelenggaraan
penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Batang,
maka perlu merestrukturisasi kelembagaan badan
Penanggulangan Bencana Daerah dengan meningkatkan
klasifikasi dari klasifikasi B menjadi klasifikasi A; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan sesuai rekomendasi dari Badan
Nasional Penanggulangan Bencana, Nomor :
B.241.F/BNPB/SU/HK.08/01/2021 tanggal 26 April 2021
perihal Rekomendasi atas Permohonan Peningkatan
Klasifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Batang, maka Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 huruf e dan penambahan angka 4, perubahan pada Pasal 7, Pasal 10, Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 diubah.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2020
uang persediaan - ganti uang persediaan - tambahan uang persediaan - penetapan batas jumlah pengisian surat permintaan pembayaran
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2020/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Jumlah Pengisian Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; tentang Perubahan Kedua atas Permendagri no 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Penetapan Batas Jumlah Pengisian Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan TA 2020;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Mgaelang No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran batas jumlah pengisian uang persediaan, ganti uang dan tambahan uang, pengajuan permintaan pembayaran uang persediaan, ganti uang dan tambah uang, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Qanun tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak Daerah adalah salah satu sumber pendanaan yang sangat penting bagi Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah. Untuk itu, sejalan dengan tujuan otonomi Daerah penerimaan Daerah yang berasal dari Pajak Daerah dari waktu ke waktu senantiasa perlu ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan agar peranan pajak Daerah dalam memenuhi kebutuhan Daerah khususnya dalam hal penyediaan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 49 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No: 148/PMK.07/2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak,Wilayah Pemungutan, Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang, Pendataan, PenetapanTata Cara Pembayaran dan Penagihan, Kadaluarsa Penagihan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Pemeriksaan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat