Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Martapura Tahun 2022 - 2042
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021-2041, perlu menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Martapura Tahun 2022-2042; b. bahwa untuk melaksanakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2002; UU No 37 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 18 Tahun 2008; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 68 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria danTata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana detail tata ruang wilayah perencanaan kawasan perkotaan Martapura Tahun 2022-2042, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten yang selanjutnya disebut RT RW Kabupaten adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari Wilayah Kabupaten yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang, Pulau/Kepulauan, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, RT TW Provinsi, dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, kelembagaan, ketentuan lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2022/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Pudi Dengan Desa Sungai Seluang Kecamatan Kelumpung Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Deaa
dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antar Desa Pudi dengan Desa Sungai Seluang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru Berita Acara Nomor
146.3/230/KDP/XI/KU/2021 dan Nomor 146.3/238/DSS/XI/KU/2021, yang telah difasilitasi oleh Tim Batas Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Pudi dengan
Desa Sungai Seluang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Desa Pudi dengan
Desa Sungai Seluang Kecamatan Kelumpang Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna tertib administrasi pengelolaan dana Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Kabupaten Pacitan, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan.
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran BAB II huruf A angka 2, ketentuan dalam Lampiran BAB IV huruf D angka 2, ketentuan dalam Lampiran BAB IV huruf J, ketentuan dalam Lampiran BAB V huruf B angka 3, ketentuan dalam Lampiran Format II-1 dan Ketentuan dalam Lampiran Format III-1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 20 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat 9 (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin dengan Desa Belambus Kecamatan Pulausebuku, dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 158 Tahun 2021 tentang Batas Wilayah
Administrasi Desa Mandin dengan
Desa Kanibungan Kecamatan Pulausebuku, dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian
hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Mandin
Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kotabaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah
Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku
Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku
Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Kagungan Ratu Agung Kecamatan Tulang Bawang Udik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Tiyuh Persiapan Kagungan Ratu Agung Kecamatan Tulang Bawang Udik
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung serta Perubahan Status Kampung Menjadi Kelurahan
Peta Batas Tiyuh merupakan penentuan batas-batas wilayah tiyuh secara administratif sehingga tidak mengubah, mengurangi, menambah atau menghapuskan luasan atau batas-batas kawasan tertentu, hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat yang ada pada masyarakat. Dalam hal terjadi perubahan nama Tiyuh dan/atau nama Kecamatan posisi Pilar Batas Utama (PBU), Titik Kartometrik dan titik koordinat tetap berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Kagungan Ratu Agung Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Persiapan Kagungan Ratu Agung Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2022
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KAB. BOYOLALI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017
dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap serta dalam
rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali yang lebih
transparan, akuntabel dan partisipatif, perlu mengatur
pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis
lengkap;
b. bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali sudah tidak
sesuai dengan perkembangan pelaksanaan di lapangan,
utamanya terkait pengelolaan pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Jenis Kegiatan; Pembiayaan; Mekanisme Pembayaran; Tim Percepatan PTSL; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Keterangan Rencana Kota dan Keterangan Kesesuaian Ruang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 232 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung disebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah kabupaten/kota belum memiliki RDTR dan/atau RTBL, TPA dapat memberikan pertimbangan teknis kepada pemerintah Daerah kabupaten/kota terkait informasi KRK; b. bahwa untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, setiap Bangunan Gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan Gedung;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Keterangan Rencana Kota, Keterangan Kesesuaian Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Pemanfaatan Ruang.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat