Dalam Peraturan ini diatur tentang rencana detail tata ruang wilayah perencanaan kawasan perkotaan Martapura Tahun 2022-2042, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten yang selanjutnya disebut RT RW Kabupaten adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari Wilayah Kabupaten yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang, Pulau/Kepulauan, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional, RT TW Provinsi, dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, kelembagaan, ketentuan lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat