PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KAB. BOYOLALI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Bersama
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 25/SKP/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017
dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap serta dalam
rangka percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali yang lebih
transparan, akuntabel dan partisipatif, perlu mengatur
pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis
lengkap;
b. bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali sudah tidak
sesuai dengan perkembangan pelaksanaan di lapangan,
utamanya terkait pengelolaan pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di Kabupaten Boyolali;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Jenis Kegiatan; Pembiayaan; Mekanisme Pembayaran; Tim Percepatan PTSL; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2020
- 10
|