Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya Dan Melakukan Kegiatan Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya Dan Melakukan Kegiatan Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa untuk pengendalian dan pengawasan pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dipandang perlu mengatur kembali mengenai pendelegasian wewenang pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil, telah selesai dilaksanakan; bahwa penilaian dan pengesahan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai Negeri Sipil, sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Pendelegasian
Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 70 Tahun 2008 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 31 Tahun 2020 tentang Pelimpahan Wewenang Pengelolaan Dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pelimpahan - wewenang - penyelenggaraan - perizinan - kepada - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan wewenang Penyelenggaraan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dengan melalui suatu pelayanan terpadu satu pintu serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian layanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau Dan pelayanan perizinan secara terpadu di Kab. Bandung Barat dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan Perbup Bandung Barat No. 31 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelimpahan Wewenang, Keputusan Persetujuan Dan Penandatanganan Perizinan, Pembinaan Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Jepara perlu adanya pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka pertu ditetapkan Pelimpahan Sebagian Urusan Yang Menjadi Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomnor 13 tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Tugas dan Kewenangan Camat
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
Keputusan Bupati Jepara Nomor 14 Tahun 2003 tentang Pelinpatan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Se Kabupaten Jepara dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 30 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 139 Tahun 2017.
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan yang Menjadi Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Jepara perlu adanya pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik terdapat perubahan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan Pelayanan di Kecamatan, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara terkait penylenggaraan tugas umum pemerintahan, Perizinan (Izin Mendirikan Bangunan, Izin Reklame, Perizinan berusaha yang tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018) dan Rekomendasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat se Kabupaten Jepara (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 Nomor 351) sebagaimana beberapa kali diubah Organiz terakhir dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat se Kabupaten Jepara (Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahuh 2015 Nomor 44) dicabut dan tidak berlaku.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 30, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Membebaskan Menteri/Sekretaris Negara Mohammad Ichsan, SH. Dari Tanggung Jawab, Hak Dan Wewenang Untuk Menertibkan Surat Keputusan Otorisasi Bagi Front Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1966.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 30 Tahun 2022
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, Perizinan Non Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas Perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel perlu adanya pendelegasian kewenangan pada Perangkat Daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah, mengamanatkan bahwa Bupati mendelegasikan kewenangan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha, Perizinan Non Perizinan Berusaha dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha, Perizinan Non Perizinan Berusaha dan Non Perizinan; Bab 4. Kewajiban; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rote Ndao dicabut
5 halaman; 212 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 31 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karawang No. 49 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Penyelenggraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
PERBUP Kab. Karawang No. 87 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
PERBUP Kab. Karawang No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DAN PENDELEGASIAN PENANDATANGANAN JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (KPPT) KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat