Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Daerah Kepada Masyarakat Miskin Dan Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 Melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Mendanai Kebutuhan Antisipasi Dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah dinyatakan bahwa dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga, bahwa sehubungan telah dikeluarkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu langkah cepat, tepat, fokus, dan terpadu dari Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020.
Materi pokok : Batasan penggunaan, penganggaran, tata cara pelaksanaan dan penatausahaan dan laporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Jumlah Halaman : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disiase 2019
ABSTRAK:
Untuk memutus mata rantai penularan corona virus disease 2019, dilakukan upaya diberbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Dalam rangka penanganan corona virus disease 2019, perlu meminimalisasi risiko dan dampak pandemi corona virus disease 2019 dengan tetap mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk mewujudkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang berlandaskan pola hidup bersih dan sehat, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan corona virus disease 2019. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 37 Tahun 2003; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 6 Tahun 2018; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Kepres RI Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepres RI Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemeriksaan Covid-19; Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian serta Pembiayan dalam Pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Coronavirus Disease 2019 telah menjadi
pandemi yang merupakan bencana global dan telah
terjangkit di wilayah Kabupaten Purworejo, sehingga
perlu ditanggulangi; bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease
2019 di wilayah Kabupaten Purworejo telah
mengakibatkan jatuhnya korban sakit, kerugian
harta benda dan dampak psikologis, sehingga
diperlukan langkah penanganan secara cepat, tepat,
fokus, dan terkoordinasi; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pelaksanaan penanganan
Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo,
diperlukan pengaturan percepatan penanganan
Coronavirus Disease 2019 yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
Bab III Gugus Tugas
Bab IV Pelaksanaan Penjarangan Fisik (Physical Distancing)
Bab V Pelaksanaan Sosial, Budaya dan Keagamaan
Bab VI Pelaksanaan Isolasi Mandiri dan Tempat Singgah
Bab VII Penanganan Pelayanan Kesehatan
Bab VIII Penanganan Jaring Pengaman Sosial
Bab IX Pendanaan
Bab X Pengawasan dan Pelaporan
Bab XI Koordinasi
Bab XII Kerja Sama dan Kemitraan
Bab XIII Larangan, Kewajiban dan Himbauan
Bab XIV Partisipasi Masyarakat
Bab XV Penegakan Hukum
Bab XVI Sosialisasi
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia, yang menyebabkan perubahan sistem kerja sehingga perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Pengasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, capaian Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja yang dilakukan secara online, dapat dilakukan secara manual sampai dengan Bulan Juni 2020, dalam hal terjadinya bencana/wabah/Kejadian Luar Biasa (KLB)/Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Pengasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga guna memperkuat kondisi tersebut perlu adanya pemberian bantuan kepada masyarakat di Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan menteri Keuangan Nomor 119/2813/57 dan Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 44 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kelurahan Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020 terutama terkait penganggaran, jenis kegiatan, kriteria penerima bantuan, pendataan, penyaluran serta pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2020
covid-19 - PEMBERIAN PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF DAN RELAKSASI PEMBAYARAN PAJAK TERDAMPAK Wabah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pembebasan Sanksi Denda Administratif dan Relaksasi Pembayaran Pajak Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
merupakan bencana nasional yang mempengaruhi
stabilitas ekonomi dan produktivitas sektor tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka untuk menjaga
stabilitas pertumbuhan ekonomi, daya beli
masyarakat dan produktivitas sektor tertentu, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian
Pembebasan Sanksi Denda Administratif dan
Relaksasi Pembayaran Pajak Terdampak Wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 79 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pembebasan sanksi denda administrasi, jangka waktu pembebasan sanksi denda administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019 Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan Lampiran II huruf Q angka 3 huruf d
angka 3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyebutkan bahwa
“besaran BLT Dana Desa per bulan sebesar Rp.
300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per keluarga untuk 3
(tiga) bulan berikutnya (Juli, Agustus, dan September)”;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Penanggulangan Dampak Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953
Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negera Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1012) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 632);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan
Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 500);
13. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
35/PMK.07.2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perkonomian Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
15. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun
2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun
2019 Nomor 08);
16. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Berita Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah Tahun 2019 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun
2020 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Hulu Sungai tengah Nomor 24 Tahun
2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan
Penanggulangan Dampak Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tahun 2020 Nomor 24);
19. Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor
140/127/141/TAHUN 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Kepada Camat untuk Mengesahkan
Keputusan Pembakal tentang Penetapan Data Keluarga
Miskin Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana
Desa.
Perubahan Pasal 11 dan Pasal 22
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan COVID-19 di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu mengatur mekanisme dan tata cara penatausahaan belanja tidak terduga dalam rangka penanganan covid-19 di Kabupaten Wonogiri; bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah maka perlu ditindaklanjuti dengan pengaturan teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Dan Tata Cara Penatausahaan, Penggunaan Dan Pengelola Keuangan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Maksud dan Tujuan, serta Mekanisme dan Tata Cara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN BAGI PESERTA KELUARGA
BERENCANA DI KABUPATEN SITUBONDO SELAMA MASA TANGGAP DARURAT
BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengendalikan laju pertumbuhan
penduduk melalui pengendalian kuantitas penduduk,
pemerintah telah menggalakkan pemberian pelayanan
keluarga berencana bagi Pasangan Usia Subur (PUS);
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala BKKBN Nomor :
471/I/KB.06.02/El/2020 tanggal 17 April 2020 perihal
Permohonan Pembebasan Biaya Retribusi Pelayanan KB,
guna membantu meringankan beban masyarakat akibat
pandemic corona virus disease 2019, Pemerintah Daerah
dapat memberikan pembebasan retribusi pelayanan
keluarga berencana bagi Pasangan Usia Subur (PUS)
peserta keluarga berencana di fasilitas kesehatan
pemeritantah daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/ Atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/ Atau Stabilitas Sistem Keuangan; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Laboraturium Kesehatan Daerah.
Pembebasan Retribusi Pelayanan Kesehatan Bagi
Peserta Keluarga Berencana selama masa tanggap darurat
bencana wabah penyakit akibat corona virus disease 2019 yang diberikan bagi Pasangan Usia Subur (PUS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat