BANTUAN KEUANGAN - PEMERINTAH DESA - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Thaun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Perppu No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemkab dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Desa yang bersumber dari APBD;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Pp No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Pp No 43 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Perda Kab Blora No 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip pemberian bantuan keuangan, ruang lingkup, sasaran penggunaan bantuan keuangan, perencanaan pemberian bantuan keuangan, tata cara penganggaran, tata cara pencairan dan penyaluran dana, pelaksanaan dan penatausahaan, pengendalian penggunaan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2011 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015
peraturan ini mengatur tentang pengelolaan aset desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rangka percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Pemerintah Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, pengelolaan bantuan keuangan, sisa dana bantuan keuangan, monitoring dan evaluasi bantuan keuangan, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2016.
39 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5657);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
1367), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506);
Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Desa dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di desa yang pembiayaannya bersumber dari APBDesa.
Tujuan penyusunan Peraturan Bupati ini adalah agar pengadaan barang/jasa di desa dapat dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip- prinsip pengadaan barang/jasa di desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan
masyarakat desa diperlukan kerjasama antar desa.
Dalam rangka pembentukan Badan kerjasama Antar
Desa di Kabupaten Tanah Laut, perlu ditetapkan pedoman
sebagai acuan dalam pembentukannya, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pedoman
Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 116 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa, meliputi Tujuan, Pembentukan, Ruang lingkup dan kegiatan, organisasi, tugas dan fungsi, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Tata Cara Kerja Sama Antar Desa, Jangka Waktu Kerja Sama, Perubahan dan atau Pembatalan, pendanaan, status kepemilikan aset, unit-unit kerja BKAD, Forum Musyawarah Antar Desa (F-MAD), Pembubaran, Pembinaan dan Pengawasan, dan Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran dana Desa Di Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran dan efektifitas pelaksanaan penyelengaraaan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur pasal 12 dan Pasal 21
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Udang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Tekhnis Peraturan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten SInjai Nomor 89);
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
3. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 30 Tahun 2016
standar-kebutuhan-satuan harga barang jasa-bantuan keuangan-desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KEBUTUHAN DAN SATUAN HARGA BARANG/JASA DALAM RANGKA PENGHITUNGAN BANTUAN KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2017 BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu dialokasikan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017. agar pengalokasikan biaya secara efektif, efisien dan proporsional, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan dan Satuan Harga Barang/Jasa dalam rangka penghitungan Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun 2017 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 43/2014' Permendagri 112/2014; Permendagri 113/2014; Perda bengkulu utara 1/2008; dan Perda bengkulu utara 5/2015.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan dasar dalam penghitungan besaran bantuan keuangan kepada masing-masing desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serta jenis penggunaannya. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai dasar pengalokasian besaran Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa pada APBD. Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa berasal dari APBD dalam DPA-PPKD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 30 Tahun 2016
PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 30/2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN PEMBAGIAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TA 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016, Kabupaten Nganjuk termasuk Daerah yang mengalami penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum Tahun 2016. bahwa dengan adanya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum sebagaimana dimaksud pada huruf a, mengakibatkan penerimaan Dana Perimbangan Kabupaten Nganjuk mengalami penurunan. bahwa dengan adanya penurunan Dana Perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan dari semula Rp.115.828.353.326,- (seratus lima belas milyar delapan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) berkurang menjadi sebesar Rp.103,762.998.224,- (seratus tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh empat rupiah). bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12); Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 08 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 1); Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
Mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada lampirannya diubah dan diganti sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
tidak ada
perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 mengalami perubahan dari semula Rp.115.828.353.326,- (seratus lima belas milyar delapan ratus dua puluh delapan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah) berkurang menjadi sebesar Rp.103,762.998.224,- (seratus tiga milyar tujuh ratus enam puluh dua juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus dua puluh empat rupiah).
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan dan masyarakat Desa;
UU No.6 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, PermendesPDTT No.1 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; TUJUAN PEMBERIAN BANTUAN; PENERIMA BANTUAN; PERSYARATAN DAN MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN; PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
17 halaman dan 30 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat