Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, pengelolaan bantuan keuangan, sisa dana bantuan keuangan, monitoring dan evaluasi bantuan keuangan, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat