Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 30 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN PEMBAGIAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TA 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah yang pertama Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 pada lampirannya diubah dan diganti sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 30 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN PEMBAGIAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA TA 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
14 November 2016
Tanggal Pengundangan
14 November 2016
Tanggal Berlaku
14 November 2016
Sumber
BD 30/2016
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 581 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan