Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; dan Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan dan ruang lingkup sistem
akuntansi pemerintah daerah, sistem akuntansi pemerintah daerah yang
merupakan suatu instrument untuk mengoperasionalkan prinsip-prinsip akuntansi yang telah ditetapkan dalam SAP dan kebijakan akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati lainnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan peraturan Bupati ini dinyatakan tetap berlaku;
11 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untukmelaksanakanketentuanPasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentangPedomanPengelolaanKeuangan Daerah, perluditetapkanPeraturanBupatitentangKebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 55 Tahun 2008; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 1 Tahun 2014; Perda Kab.Pandeglang No 2 Tahun 2010; Perda Kab.Pandeglang No 3 Tahun 2012; Surat Edaran Menteri No 900/743/BAKD; Perbup Pandeglang No 8 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; 3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi No. 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ngawi.
UU No 12 Tahun 1950, UU No 12 Tahun 1985, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 30 Tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 17 Tahun 2007, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 64 Tahun 2013, Perda Kab. Ngawi No 7 Tahun 2007, PerBup Ngawi No 231 Tahun 2011, PerBup Ngawi No 42 Tahun 2014.
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ngawi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 239 disebutkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; dan Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prinsip dan dasar penyusunan
kebijakan akuntansi pemerintah. Prinsip yang digunakan dalam laporan
keuangan pemerintah daerah menggunakan basis akrual. Namun dalam hal
anggaran disusun dnan dilaksanakan berdasar basis kas; maka LRA disusun
berdasarkan basis kas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
Peraturan Bupati Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2012 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
8 halaman, Lampiran I s.d. II 106 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 42 Tahun 2014
KEBIJAKAN AKUNTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2014/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah perlu dilaksanakan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang menganut prinsip tepat waktu dan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang mengikuti standar yang dituangkan dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 97 PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 239 ayat (1) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ditegaskan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
Mempedomani Permendagri Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dipandang perlu menyusun Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin yang berbasis akrual.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2014; Perda No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Merangin, meliputi: Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 hlm.; Lampiran 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 42 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bogor No. 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
PERBUP Kab. Bogor No. 54 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
kebijakan - akuntansi - berbasis - akrual - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor
2014
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menata sistem pengelolaan keuangan daerah yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Perda yang efisien dengan telah ditetapkan Permendagri No. 64 Tahun 2013 maka perlu membentuk Perbup tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendgri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi No. 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ngawi;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 12 Tahun 1985, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, PP No 30 Tahun 2011, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP no 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 17 Tahun 2007, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 64 Tahun 2013, Perda Kab. Ngawi No 7 Tahun 2007
kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Ngawi
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
mencabut:
1. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 76 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ngawi; dan
2. Peraturan Bupati Ngawi Nomor 183 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngawi Nomor 76 Tahun 2008 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ngawi;
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menindaklanjuti LHP BPK Perwakilan Bengkulu Tahun 2013 tentang penghapusan dana bergulir kepada masyarakat, maka perlu penambahan pasal tentang dana bergulir
Materi Pokok: beberapa ketentuan dalam Perbup 51 tahun 2012 tentang kebijakan akutansi diubah dengan menambah ketentuan mengenai pengaturan dana bergulir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat