Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prinsip dan dasar penyusunan kebijakan akuntansi pemerintah. Prinsip yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah daerah menggunakan basis akrual. Namun dalam hal anggaran disusun dnan dilaksanakan berdasar basis kas; maka LRA disusun berdasarkan basis kas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat