Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas rencana
penanggulangan bencana untuk antisipasi, mobilisasi
dan koordinasi dalam situasi siaga darurat bencana,
perlu menetapkan Rencana Penanggulangan Kedaruratan
Bencana sebagai upaya penguatan koordinasi dan kerja
sama antar pemangku kepentingan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pemerintah
Daerah menyusun Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana yang terkoordinasi bersama Badan
Nasional Penanggulangan Bencana dan/atau Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan
Kedaruratan Bencana;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
97 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Aceh Tahun 2023-2028
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Penanggu~angan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Penanggulangan Bencana Aceh Tahun 2023-2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 4 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 104 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Rencana Penanggulangan Bencana Aceh, BAB III Monitoring dan Evaluasi, BAB IV Pembiayaan, BAB V Ketentuan Lain-lain, BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 53 Tahun 2023
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD 2023 (53)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bantuan langsung pangan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Tahun 2023 mempersyaratkan penerima bantu an langsung pangan harus mempunyai kartu Vaksin booster COVID-19, serta berdasarkan Peraturan Pre sid en Nomor 48 Tahun 2023 Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 ten tang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 39 Tahun 2012, Perpres No 63 Tahun 2013, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015, Perpres No 63 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Perpres No 48 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permensos No 5 Tahun 20221, Pergub Gorontalo No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 53 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48024/2023pg00350053.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, perlu dilakukan pengkajian resiko bencana yang merupakan sebuah pendekatan untuk memperhatikan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang dihitung dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan dan Kapasitas daerah;
bahwa hasil analisis resiko bencana sebagai dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan;
bahwa berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana No B-446/BNPB/D-I/SS.02.06/09/2022 tanggal 5 September 2022 hal penyusunan perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah dalam angka 3, dokumen kajian resiko bencana dan rencana penanggulangan bencana yang telah disusun dan ditinjau ulang perlu disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah agar menjadi acuan perencanaan Pembangunan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
Perpres No 87 Tahun 2020;
Permendagri No 2 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Kepala BNPB No 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2010;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 13 Tahun 2013.
Ruang Lingkup Kajian Risiko Bencana:
Pengkajian tingkat ancaman/Bahaya; pengkajian tingkat kerentanan terhadap bencana, pengkajian tingkat kapasitas mengahdapi bencana; pengkajian tingkat resiko; rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana berdasarkan hasil kajian resiko bencana dan peta resiko bencana;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2023
PERGUB No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PergubDIY No.100 Tahun 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
PERGUB No. 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah provinsi yang mempunyai keistimewaan untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu
mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan; bahwa Pemerintah Daerah melakukan penyederhanaan regulasi melalui pengintegrasian terhadap beberapa Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai belanja bantuan keuangan; bahwa perlu dilakukan tindak lanjut atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur
bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Khusus; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bantuan Keuangan Daerah dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak Daerah; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kalurahan; dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus;
Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Jumlah Halaman: 36 hlm. Penjelasan: 16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PENYALURAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan, peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya. Dalam rangka menciptakan pelaksanaan bantuan keuangan Pemerintah Daerah agar dapat berjalan tertib, terarah, dan terencana dengan baik dan akuntabel perlu pengaturan untuk menjadi pedoman. Berdasarkan ketentuan Bab II huruf D angka 5 huruf d angka 6) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Penyaluran dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Pemberian Belanja Bantuan Keungan; Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Bantuan Keuangan; Pergeseran Belanja Bantuan Keuangan; Monitoring dan Pengawasan Bantuan Keuangan; Ketentuan Lain- lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban BeIanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Transformasi Digital Dalam Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan penanggulangan keadaan darurat bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh perlu sinergitas pengelolaan data dan informasi serta keterbukaan informasi melalui partisipasi dan kolaborasi para pemangku kepentingan penanggulangan bencana, setiap Pemda dapat memiliki pusat data, dengan mengacu pada standar pusat data, standar interoperabilitas, dan standar keamanan informasi untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Pedoman Transformasi Digital dalam Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana di Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2009; Pergub Jawa Barat No. 68 Tahun 2014; Pergub Jawa Barat No. 1 Tahun 2020; Pergub Jawa Barat No. 47 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan transformasi digital, data dan informasi keadaan darurat bencana, pengembangan, keamanan data dan informasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 42 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 6) diubah.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya Berupa Bedah Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan program pemberian bantuan stimulan perumahan swadaya berupa bedah rumah bagi masyarakat, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah perlu dilakukan penyesuaian;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13), sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 2);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 6) diubah sebagai berikut:
1) Ketentuan Pasal 1 diubah,
2) ketentuan Pasal 3 ayat (3) diubah, dan Pasal 4 ayat (5) dihapus sehingga Pasal 4 berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
3) Ketentuan ayat (1) huruf b Pasal 6 dihapus, dan ayat
(1) huruf c Pasal 6 dan ayat (2) Pasal 6 diubah sehingga
Pasal 6 berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
4) Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
5) Ketentuan Pasal 8 dihapus,
6) Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
7) Ketentuan Pasal 10 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
8) Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 1 1 diubah
sehingga Pasal 1 1 berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
9) Ketentuan ayat (1), ayat (4) ayat (6), ayat (7) Pasal 12
diubah sehingga Pasal 12 berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
10) Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
11) Ketentuan Pasal 18 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
12) Ketentuan Pasal 23 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
13) Ketentuan Pasal 24 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
14) Ketentuan Pasal 25 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
15) Ketentuan Pasal 26 diubah sehingga berbunyi sebagaimana termuat dalam Pergub,
16) Ketentuan Lampiran II, Lampiran V, Lampiran VI, dan Lampiran VIII diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran 1V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa Bedah Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 6) diubah.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN SEBELUMNYA UNTUK KORBAN BENCANA/MUSIBAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana/musibah agar tepat sasaran dan akuntabel sesuai
dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban
Bencana/Musibah, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana/Musibah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021
Perubahan Tentang Keputusan Gubernur,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban
Bencana/Musibah
-
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana perlu disusun rencana penanggulangan bencana yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka memperhatikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana, bahwa berdasarkan Pasal 35 dan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah sesuai kewenangan perlu menetapkan Rencana Penanggulangan Bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Penanggulangan Bencana dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaran Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi. Diatur mengenai ketentuan umum, Rencana Penanggulangan Bencana, Kajian Risiko Bencana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat