Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Desa Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan berdasarkan Kewenangan Desa di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Desa Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan berdasarkan Kewenangan Desa di Kabupaten Mempawah;
Undang-Undang Nomor 27 T ahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Jember;
b. bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan PNPM-MPd di Kabupaten Jember dibutuhkan penguatan berupa kebijakan dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pelestarian hasil pelaksanaan PNPM-MPd di Kabupaten Jember melalui peningkatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa sebagai pelaksana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 63 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 63);
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang selanjutnya
disingkat PNPM MPd adalah program penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang selanjutnya disingkat KPMD adalah kader yang dipilih oleh masyarakat melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh kepala desa dengan keputusan kepala desa, berperan dan berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan melestarikan hasil kegiatan pembangunan partisipatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-2046
ABSTRAK:
a. bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia;
b. bahwa perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu menetapkan kebijakan pembangunan Kependudukan jangka panjang secara efektif dan terukur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-2046;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan grand design pembangunan kependudukan, tim koordinasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Oleh Petugas Registrasi Kelurahan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya mendukung kelancaran pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang selaras dengan penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan, perlu melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan oleh petugas registrasi di kelurahan, bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi petugas registrasi, perlu didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 120 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2018; Peraturan Walikota No 37 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh petugas registrasi kelurahan Kota Palembang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Petugas Registrasi adalah Pegawai yang diberi tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting serta pengelolaan dan penyajian Data Kependudukan di Kelurahan. Diatur mengenai ketentuan umum, Ruang lingkup, kedudukan petugas registrasi dan fasilitator petugas registrasi, tahapan pelayanan adminduk di kelurahan, sistem informasi pelayanan administrasi kependudukan kelurahan, kerja sama dalam pelayanan, pembiayaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
14 hlm, Lampiran : 58 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2024
GRAND DESIGN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2024-2045
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2024/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024-2045
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan disebutkan bahwa
pelaksanaan Grand Design Pembangunan
Kependudukan diselenggarakan oleh Pemerintah dan
Pemerintah Daerah secara terkoordinasi, terintegrasi,
dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan
mengikutsertakan peran masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan arah kebijakan
pembangunan kependudukan agar terarah, efektif,
terukur, dan guna mencapai hasil yang optimal bagi
kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu diatur Grand Design Pembangunan
Kependudukan sebagai pedoman perencanaan
pembangunan yang berwawasan kependudukan
dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Grand
Design Pembangunan Kependudukan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2024 - 2045;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Sistematika; Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK Daerah; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 32 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 20 Tahun 2001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 73 Tahun 2008 telah dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, telah terjadi perubahan terhadap struktur organisasi dan nomenklatur Badan Kesbangpol, sehingga perlu mengadakan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan Dewan Penasihat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; Permendagri No. 12 Tahun 2006; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai Dewan Penasiha FKDM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Mengubah Pergub No. 73 Tahun 2008 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 21 Tahun 2017
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA/KELURAHAN DALAM KECAMATAN KOTA MANNA KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa/Kelurahan dalam Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa.
UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 76 Tahun 2012; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur batas wilayah kecamatan Kota Manna. Penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek yuridis. Untuk mengetahui batas desa, ditentukan jarak ukur yang diatur secara terperinci.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Diubah
Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah untuk mengatur administrasi serta prosedur pelaksanaannya;
Bahwa Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Manajemen Kependudukan merupakan salah satu potensi Pendapatan Daerah, maka maka perlu ditetapkan dasar Hukum dalam bentuk Peraturan Daerah untuk pelaksanaannya
Bahwa penyelenggaraan dimaksud pada huruf a dan b konsideran di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1A Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2A tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4A tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 470-25A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 1996.
Peraturan ini Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Peduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan;
Ketentuan Umum;
Hak dan Kewajiban;
Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Pendaftaran Pendudukan;
Kartu Keluarga;
Kartu Tanda Penduduk;
Pengolahan Data dan Pelaporan;
Prosedur dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk;
Biaya Pelayanan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Plus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pembuatan Akta Kematian di Kabupaten Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar
perlu melaksanakan Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Plus;bahwa pelaksanaan Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Plus dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak terkait keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan luasan cakupan pembuatan Akta Kematian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 02 Tahun 2012.
Peraturan Buapti Ini Mengatur Tentang Pelayanan Pembuatan Akta Kematian Plus dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelayanan Pencatatan Akta Kematian;Pelaporan;Tata Cara Pengurusan akta Kematian;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat