Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 20 Tahun 2022

Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Desa Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan berdasarkan Kewenangan Desa di Kabupaten Mempawah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KEtentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Pembiayaan; Pembinaan, Pelaporan, pengawasan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Desa Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan berdasarkan Kewenangan Desa di Kabupaten Mempawah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
08 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2022
Tanggal Berlaku
08 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.20, LL. KAB. MEMPAWAH: 7 HLM
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 36 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan