PEMERINTAH DESA – ORGANISASI DAN TATA KERJA – SUSUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Sususnan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa , perlu ditetapkannya Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Pemerintah Desa terdiri atas Lurah Desa dan Pamong Desa. Pamong Desa terdiri atas Sekretariat Desa, Pelaksana Teknis, Pelaksana Kewilayah. Pamong Desa berkedudukan sebagai unsur pembantu Lurah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
17 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 42 Tahun 2016
PERBUP Kab. Paser No. 1 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa dan dalam rangka
mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa guna memenuhi
asas transparan, akuntabel, partisipastif serta tertib dan
disiplin anggaran, diperlukan Pengelolaan Keuangan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 42 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaDesa
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pohuwato No. 37 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pengguna Daya 450 VA Tahun Anggaran 2016
perubahan atas peraturan no.37 tahun 2016 tentang bantuan Keuangan khusus kepada desa dan kelurahan program pembinaan dan pengembangan ketenagalistrikan bagi masyarakata yang tidak mampu pengguna daya 450 va.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2016/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pengguna Daya 450 VA Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Membantu Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat yang Tidak Mampu Pengguna Daya 450 Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA No.7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa dan Kelurahan Program Pembinaan dan Pengembangan Ketenagalistrikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Pengguna Daya 450 VA TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini terdiri atas 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pemberhentian kepala desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberhentian Kepala Desa .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717 ) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3 ) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42)
peraturan ini mengenai tata cara pemberhentian kepala desa . Peraturan ini meliputi ; ketentuan umum ; pemberhentian kepala desa ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas di Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa basil seleksi kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia telah menetapkan Desa kajen Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal sebagai lokasi kegiatan Penataan Lingkungan Permukiman Bebasis Permukiman; Bahwa dalam pelaksananaan program penataan lingkungan permukiman berbasis komunitas di Desa Kajen telah dianggarkan bantuan keuangan dari APBD sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); bahwa agar pelaksanaan bantuan keuangan dapat berdayaguna dan berhasil guna, tepat sasaran serta tepat mutu, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapk.an Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan bantuan keuangan penataan lingkungan permukiman berbasis komunitas di Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; eraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 61 Tahun 2015 ;
Peraturan bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan penataan pemukiman berbasis komunitas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 41 Tahun 2016
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (3)Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenangan desa, maka dipandang perlu mengatur tentang Kewenangan Desa dan membuat Daftar Kewenangan Desa. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 28 Tahun 2016; Keputusan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kewenangan Desa. Jenis Kewenangan Desa yang diatur meliputi : kewenangan berdasarkan hak asal usul; kewenangan lokal berskala desa; kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten; kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Daerah Kabupaten sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kewenangan berdasarkan hak asal usul Desa terdiri atas : pembinaan kelembagaan masyarakat; pengelolaan tanah kas Desa; pengembangan peran masyarakat Desa. Kriteria Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul antara lain : merupakan warisan sepanjang masih hidup; sesuai perkembangan masyarakat; sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan yang ditugaskan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
Provinsi atau Pemerintah Kabupaten kepada Desa meliputi : penyelenggaraan Pemerintahan Desa; pelaksanaan Pembangunan Desa; pembinaan Kemasyarakatan Desa; pemberdayaan Masyarakat Desa. Kewenangan penugasan diurus oleh Desa sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Pambakal bersama-sama BPD dan masyarakat Desa melakukan musyawarah desa untuk mengidentifikasi, menginventarisasi, mengevaluasi dan memilih kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dari Daftar yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah, kebutuhan lokal dan kemampuan Desa. Kewenangan Desa baru dapat dilaksanakan setelah ditetapkannya Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. Pambakal membuat laporan secara tertulis dan menyampaikannya kepada Bupati melalui Camat atas pelaksanaan penataan kewenangan Desa paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai kebutuhan. Hasil pelaporan dijadikan bahan Bupati untuk menyusun kebijakan terkait pelaksanaan penataan kewenangan desa. Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diprioritaskan untuk membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Desa dapat melaksanakan pungutan dalam rangka peningkatan PendapatanAsli desa sesuai dengan kewenangan desa seperti pemandian umum, wisata desa, pasar desa, tambatan perahu, keramba ikan, pelelangan ikan, dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Desa dapat mengembangkan dan memperoleh bagi hasil dari usaha bersama antara pemerintah desa dengan masyarakat desa. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan kewenangan desa. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dapat didelegasikan kepada Camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan pelimpahan kewenangan , tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pembinaan dan pengawasan Camat meliputi : memfasilitasi dan koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kewenangan berdasarkan hak asal asul dan kewenangan lokal berskala desa; peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan desa; monitoring dan evaluasi; dukungan teknis administrasi; memberikan arahan dan bimbingan pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal asul dan kewenangan lokal berskala desa. Dalam hal yang menyangkut pemberian arahan dan bimbingan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait kewenangan desa akan dibantu dengan melalui pemberian informasi, Petunjuk Teknis dan pembinaan sesuai tugas dan fungsi dari SKPD terhadap kegiatan pembangunan di desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 41 Tahun 2016
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU – MUSYAWARAH DESA - TATA CARA PELAKSANAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan M;enteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015
Pemilihan kepala desa antar waktu adalah pemilihan Kepala Desa karenaKepala Desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 (satu) tahunyang dilaksanakan melalui musyawarah desa.Musyawarah desa yang diselenggarakan khusus untuk pelaksanaan pemilihan kepala Desa antar waktu dilaksanakan paling lama dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak kepala Desadiberhentikan Dalam hal pelaksanaan pemilihan Calon Kepala Desa menggunakan mekanisme pemungutan suara oleh peserta musyawarah, maka dilakukan undian nomor urut beserta nama calon dan menyiapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
12 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN DAN PENGGUNAAN SELISIH/SISA GANTI RUGI PENGADAAN TANAH PENGGANTI ATAS TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Penggunaan Selisih/Sisa Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pengganti Atas Tukar Menukar Tanah Kas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1120);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 648);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman mengenai besaran dan penggunaan selisih/sisa ganti rugi Pengadaan Tanah pengganti atas Tukar Menukar tanah kas Desa.
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum mengenai besaran dan penggunaan selisih/sisa ganti rugi Pengadaan Tanah pengganti atas Tukar Menukar tanah kas Desa.
4. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. besaran selisih; dan b. penggunaan.
5. Besaran selisih;
6. Penggunaan;
7. Ketentuan peralihan.
8. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat