Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 41 Tahun 2016

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas di Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan penataan pemukiman berbasis komunitas

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 41 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas di Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
21 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2016
Tanggal Berlaku
25 Juli 2016
Sumber
BD.2016/NO.41
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan